
Batang,medianasional.id
Anggaran realisasi pembangunan Makam Mbah Hasan Surgi Djatikusumo di Dukuh Kedungdowo, Desa Pasekaran, Kec.Batang menuai polemik. Dalam pantauan awak media proyek tersebut telah menelan biaya kurang lebih 1 miliar dengan sumber dana bantuan APBD Kab.Batang tahun 2021 dan tahun 2022 dan realisasinya secara dua tahapan dengan total anggaran 1 miliar.
Lambatnya penyelesaian proyek pembangunan makam, menimbulkan kemarahan warga sekitar, pasalnya selama ini warga sudah bersabar atas janji-janji penyelesaian pembangunan makam tersebut dari pihak desa.
Namun hingga kini belum juga belum ada jawaban konkrit dari pemerintah desa, melalui TPK/PKA desa pasekaran selaku pihak yang bertanggung jawab.
Mencuat persoalan ini, menguatkan dugaan warga masyarakat bahwa molornya pembangunan makam tersebut adanya indikasi dugaan tindakan korupsi atau penyelewengan anggaran yang dilakukan oknum oknum yang terlibat dalam pengelolaan anggaran pembangunan makam mbah Hasan Surgi Djatikusumo.
Muntoro salah satu tokoh masyarakat mengatakan “bahwa pembangunan Makam Mbah Hasan Surgi Djatikusumo merupakan salah satu cagar budaya di Batang yang seharusnya dijaga kelestariannya dan bangunannya. Sehingga warisan leluhur dapat tetap terjaga, manakala dipugar seharusnya sesegera mungkin diselesaikan, tidak malah molor molor padahal anggarannya sangatlah fantastik,”ungkapannya.
“Sebagai warga Desa Pasekaran khususnya masyarakat Dukuh Kedungdowo kami sudah habis kesabaran atas molornya pembangunan makam Mbah Surgi, karena kami sudah memberikan kelonggaran waktu kepada pemerintah desa untuk sesegera mungkin menyelesaikan pekerjaan makam tersebut. Tapi sampai sekarang belum kelar kelar juga,”tegasnya.
Kami menduga kegiatan pekerjaan ini ada dugaan tindak pidana korupsi atau penyelewengan anggaran, untuk itu kami melaporkan ke pihak penegak hukum agar dapat dilakukan pemeriksaan terkait penggunaan anggaran yang tidak sedikit nilainya . Masyarakat sudah jenuh dengan janji-janji dari desa namun kenyataannya tidak ada yang terealisasi,”terangnya.
“Makam Mbah Hasan Surgi Djatikusumo merupakan salah satu cagar budaya di Batang yang seharusnya dijaga kelestariannya dan bangunannya sehingga warisan leluhurnya tetap terjaga, misal dipugar seharusnya sesegera mungkin diselesaikan.
Warga berharap semoga laporan kepada penegak hukum khususnya Polres Batang dapat ditindaklanjuti dengan serius dan menjadi atensi semua pihak terkait, agar warisan cagar budaya atau pepunden leluhur kami dapat terjaga kelestariannya sehingga dapat digunakan sebagaimana mestinya,”pungkas Muntoro kepada pewarta. Hingga berita terbit belum ada penjelasan dari pihak pemerintah desa setempat, TPK,PKA. (Sio).






