Jadi Tersangka, 2 Paman dan 1 Pacar ABG Pembunuh Balita Ditangkap Polisi

Jakarta163 Dilihat

Jakarta.medianasional.id. 15 Mei 2020. Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan tiga pelaku kekerasan seksual terhadap NF (15), ABG pembunuh bocah di Sawah Besar, Jakarta Pusat, sebagai tersangka.

Ketiganya saat ini masih menjalani pemeriksaan, “Sudah ada (tersangka),” kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto saat dihubungi, Kamis (14/5/2020).

Heru memastikan ketiga tersangka adalah dua orang paman dan pacar NF sudah ditangkap. Ketiganya saat ini masih menjalani pemeriksaan,, “ucap Heru.

Sementara itu Kasad Reskrim Polres Jakarta Pusat Komppl Tahan Marpaung mengatakan berkas salah satu tersangka saat ini sudah lengkap. Sudah P-21,Selanjutnya kata Tahan, tersangka akan di limpahkan ke pihak Kejaksaan, “ujar Tahan.

Kementrian Sosial sebelumnya menyebut berkas salah satu tersangka, yakni paman korban berinisial R sudah P-21. Namun berkas dua tersangka lainya masih di lengkapi.

Satu sudah P-21,yang pamannya, ketiganya sudah di proses, tapi berkas masih di lengkapi akhir minggu ini katanya sudah di siapkan.

Mudah-mudahsn minhgu depan P-21, semua, “ucap Direktur Jendral Rehabilitasi Sosial Kemensos RI. Harry Hikmat saat ini di hubungi secara terpisah.

Seperti di ketahui, pengakuan NF mengalami kekerasan seksual terungkap setelah ia menjalani serangkaian asesmen fisik dan psikologis di Rumah Sakit Polri Jakarta Timur.

NF terungkap menjadi korban kekerasan seksual oleh tiga orang terdekatnya hingga kini hamil 14 minggu, “tandasnya.

NF sudah di rujuk ke Balai Anak Handayani di Jakarta di Balai milik Kemensos tersebut, NF mendapat layanan rehabilitas sosial sambilmenunggu proses peradilan.

Selanjutnya pembunuhan dilakuksn NF pada Kamis (5/3/2020) sore di rumahnya Sawah Besar Kakarta Pusat. Korban yang merupakan temsn dari adik pelaku tiba-tiba dipanggil oleh NF ke rumahnya.

Korban kemudian diminta mengambil mainan di dalam bsk mandi, namun korban kemudian ditenggelamkan ke dalam bak mandi hingga tewas.

Setelah itu, NF kemudian mengangkat jenazah korban dan menyembunyikannya jasad di dalam lemari pakaian.

Hingga akhirnya pada Jumat (6/3/2020) NF menyerahkan diri ke apolsek Taman Sari. NF cerita di kantor polisi mengaku telah membunuh serang anak kecil den menyimpannya di lemari pakaian, “tuturnya Pelaku NF.

Polsek Tam an Sari kemudian berkordinasi dengan Polsek Sawah Bear. Polisi lalu menggeledah rumah NF dan benar saja di temukan mayat korban di dalam lemari pakaian.

Dari proses penggeledahan ini polisi menemukan sejumlah gsmbar kartun yang di gambar oleh pelaku. Beberapa tokoh yang di gambar ialah Slederman hingga gambat-gambar dan tulisan yang menggambarkan penyiksaan, “ungkapnya.

Reporter. Rudi S

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.