Wartawan Tanya Soal Perppu KPK, Ini Jawaban Presiden Jokowi

Jakarta110 Dilihat

JAKARTA, medianasional.id- Presiden Republik Indonesia Ir.H Joko Widodo (Jokowi) kepada wartawan menyampaikan, untuk penerbitan Peraturan pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa pemerintah masih melihat, mempertimbangkan kemungkinan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

ADVERTISEMENT

Dijelaskan, bahwa Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019, tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, red) sendiri belum berjalan.

“Kalau nanti sudah komplit, sudah ada Dewas (Dewan Pengawas), pimpinan KPK yang terbaru nanti kita evaluasi.Saya kira perlu mengevaluasi ya seluruh program yang hampir 20 tahun ini berjalan,” kata Presiden Jokowi menjawab wartawan usai menghadiri Pentas Prestasi Tanpa Korupsi, yang digelar di SMK Negeri 57, Pasar Minggu, Jakarta, Senin (9/12) pagi.

Yang pertama, penindakan itu perlu. Tapi, menurut Presiden, pembangunan sistem itu menjadi hal yang sangat penting dalam rangka memberikan pagar agar penyelewengan korupsi itu tidak terjadi.

Lanjut Presiden,yang kedua pembangunan sistem danwhal yang juga sangat penting, rekrutmen politik.

“Jangan sampai proses rekrutmen politik membutuhkan biaya yang besar sehingga nanti orang akan tengok-tengok untuk bagaimana pengembaliannya. Itu akan berbahaya sekali,” ungkapnya.

Untuk poin ketiga,Presiden berharap ada fokus. Jangan semuanya dikerjain, enggak akan menyelesaikan masalah.

“Evaluasi-evaluasi seperti inilah yang harus kita mulai koreksi, mulai evaluasi sehingga betul-betul setiap tindakan itu ada hasilnya yang kongkret, bisa diukur,” terang Presiden.

Orang nomor satu di Indonesia ini menegaskan, penindakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu perlu dilakukan.Tetapi setelah OTT, harus ada perbaikan sistem masuk ke sebuah instansi itu.

“Misalnya, sebuah provinsi gubernurnya ditangkep, OTT. Setelah ditangkap mestinya sistem perbaikan itu masuk ke sana, sistemnya,”ucapnya.

Oleh sebab itu, lanjut Presiden, dirinya nanti akan segera bertemu dengan KPK untuk menyiapkan hal-hal yang dimaksud diantaranya mengenai pembangunan sistem, perbaikan sistem dan mengenai hal yang berkaitan dengan rekruitmen sistem di politik.

“Apakah kita ingin fokus perbaikan, misalnya di sisi eksekutif daerah atau di sisi pemerintah pusat. Atau di sisi kepolisian atau di sisi kejaksaan, harus ditentukan fokusnya. Sehingga tidak sporadis dan evaluasi itu sangat penting,” tegasnya.

Ditanya wartawan soal hukuman mati bagi koruptor apakah akan diberlakukan, Presiden Jokowi mengatakan, jika masyarakat memang berkehendak seperti itu dalam rancangan undang-undang pidana tipikor maka itu akan dimasukan.

“Tapi sekali lagi juga tergantung pada yang ada di legislatif. Tapi kalau itu dikehendaki masyarakat, pemerintah bisa saja mengambil inisiatif,”pungkasnya. (Zainal)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.