Operasi Pekat II 2019, Polda Malut Amankan Ratusan Orang dan Ribuan Miras

Maluku Utara88 Dilihat
Foto humas Polda Malut

Ternate, medianasional.id – Dalam pelaksanaan hingga berakhirnya Operasi pekat II Kieraha tahun 2019, Polda Malut dan Polres Jajaran telah mengamankan ratusan orang pada saat melaksanakan Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan tentang pemberantasan masyarakat pada peredaran Minuman Keras, Narkoba, Perjudian, Praktek Prostitusi dan Pencurian.

Hal ini disampaikan Oleh Kabid Humas Polda Malut AKBP ADIP ROJIKAN melalui rilis yang diterima media ini, Selasa (10/12/2019).

ADVERTISEMENT

Dikatakan, dalam operasi ini bertujuan untuk mengedepankan Penegakkan hukum yang didukung dengan kegiatan Fungsi kepolisian lainnya, yaitu menjamin ketertiban, kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat dalam menciptakan serta memelihara situasi kamtibmas dan kondusif pada perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 di wilayah hukum Polda Maluku Utara.

Dalam pelaksanaan Operasi Pekat Kieraha II Tahun 2019 Polda Maluku Utara dan Polres jajaran terhitung mulai dari tanggal 26 November s/d 09 Desember 2019.

Dari jumlah kasus tercatat sebanyak 504 Orang yang telah diamankan saat OPERASI PEKAT KIERAHA II Tahun 2019 Polda Maluku Utara dan Polres jajaran.

Selain itu, Polda Maluku Utara juga berhasil mengamankan Minuman keras sebanyak 3.774 Kantong Cap tikus, 1697 Botol Cap Tikus, 6.737Liter Cap Tikus, 10.242 Liter Saguer, 1.419 Kaleng Bir Putih, 1.480 botol Bir Putih, 223 botol Bir Hitam, 53 botol Heineken, 68 Botol Guiness besar, 700 botol guiness kecil, 168 kaleng guiness, 9 botol Captain morga, 1 botol M. Donoels , 3.5 liter Black Label, 7 botol Red Label, 1 liter red label, 4,5 Botol Vodka, 1 botol gibeys, 1 botol Chivas, 1 Botol Jack Daniel, 3,75 Botol Bols, 0,2 tequilla, 0,5 botol Kahika, 2,2 botol Bicardi, 3,2 botol Gordon, 0,5 botol gilbeys, 0,2 bols blue, 0,2 Smirnov, 0,2 Dom, 0,5 botol Jose Cuervo, 1 akar, 0,2 cherri Barandy, 0,17 Balleys, 0,021 Grennadine, 1 Single top.

Operasi ini, tercatat sebanyak 117 paket ganja yang diamankan Polda Malut pada kasus Narkoba dan peejudian dengan barang bukti uang Rp. 11.940.000, 2 Kalkulator, 311 Kartu Remi, 12 HP, 15 Nota Rekapan, 1 bola dadu, 1 papan angka, 2 shio pada kasus Perjudian serta kasus pencurian dengan barang bukti uang Rp. 5.000.000 , 1 Unit Ranmor R2, pada Kasus Pencurian.

Sementara, tangkapan/Sitaan Miras paling banyak tercatat, Polres Halmahera Utara dengan Tangkapan Miras terbanyak Pertama yakni : 7.031 Miras dan Polres Halmahera Selatan dengan Tangkapan Miras terbanyak Kedua, yakni : 6.663 Miras serta Polda Maluku Utara dengan Tangkapan Miras terbanyak ketiga, yakni : 4.310 Miras.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.