Samsat Masamba terapkan Layanan Tanpa Pungli

Sulawesi Selatan125 Dilihat

Samsat Masamba Terapkan Layanan T

anpa Pungli

Luwu Utara, Matasulsel.com – Program bersih-bersih ditubuh Polri, terutama di bidang pelayanan publik dibuktikan Samsat Masamba, selaku pengayom dan pelayanan SIM, STNK dan BPKB kini bebas dari suap dan pungutan liar(pungli).

Kanit regident Samsat Masamba, Aipda Muh Idris mengatakan dalam upaya bersih dan pungli sgar dalam pelayanan pembayaran pajak kendaraan, pemohon tidak boleh memberi uang ke petugas. ” Petugas dilarang keras menerima uang dari pemohon yang mengurus dokumen kendaraan seperti STNK atau balik nama, kami punya motto, Anda taat bayar pajak kami segan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Muh Idris mengatakan bahwa proses pelayanan tanpa pungli ini tentunya menjadi perhatian Kapolda Sulsel. Sehingga pelayanan tanpa pungli di Samsat ini dilakukan pada seluruh bidang, termasuk pelayanan pengecekan fisik kendaraan bermotor.

” Saya juga mengimbau yang butuh pelayanan langsung saja ke Samsat tanpa melalui Calo,” tuturnya.

Dikatakannya, untuk kendaraan luar daerah berkas harus dilengkapiseperti formulir mutasi dan balik nama kendaraan yang telah ditandatangani pemohon dan pejabat Samsat, dokumen pembelian kendaraan seperti BPKB, STNK, KTP beserta fotocopynya. ” Ini bagian dari contoh pengurusan. Jika berkasnya lengkap otomatis urusannya cepat,” tandas Aipda Muh Idris.(yustus)

apkan Layanan Tanpa Pungli

Masamba,Medianasoonal.id- Program bersih-bersih ditubuh Polri, terutama di bidang pelayanan publik dibuktikan Samsat Masamba, selaku pengayom dan pelayanan SIM, STNK dan BPKB kini bebas dari suap dan pungutan liar(pungli).

Kanit regident Samsat Masamba, Aipda Muh Idris mengatakan dalam upaya bersih dan pungli sgar dalam pelayanan pembayaran pajak kendaraan, pemohon tidak boleh memberi uang ke petugas. ” Petugas dilarang keras menerima uang dari pemohon yang mengurus dokumen kendaraan seperti STNK atau balik nama, kami punya motto, Anda taat bayar pajak kami segan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Muh Idris mengatakan bahwa proses pelayanan tanpa pungli ini tentunya menjadi perhatian Kapolda Sulsel. Sehingga pelayanan tanpa pungli di Samsat ini dilakukan pada seluruh bidang, termasuk pelayanan pengecekan fisik kendaraan bermotor.

” Saya juga mengimbau yang butuh pelayanan langsung saja ke Samsat tanpa melalui Calo,” tuturnya.

Dikatakannya, untuk kendaraan luar daerah berkas harus dilengkapiseperti formulir mutasi dan balik nama kendaraan yang telah ditandatangani pemohon dan pejabat Samsat, dokumen pembelian kendaraan seperti BPKB, STNK, KTP beserta fotocopynya. ” Ini bagian dari contoh pengurusan. Jika berkasnya lengkap otomatis urusannya cepat,” tandas Aipda Muh Idris.

Liputan : yustus

Editor : yulius

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.