YLBH Putra Nusantara Kendal Gelar Diklat Paralegal Angkatan IV Tahun 2025: Cetak Garda Terdepan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan

KENDAL- medianasional.id- Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Putra Nusantara Kendal kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat. Lembaga ini akan menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal Angkatan IV Tahun 2025 yang bertujuan mencetak paralegal handal dan kompeten sebagai garda terdepan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa dan kelurahan.

Direktur YLBH Putra Nusantara Kendal, H. Saroji, S.H., M.H., menegaskan pentingnya keberadaan paralegal dalam layanan bantuan hukum. Menurutnya, masih banyak masyarakat miskin, marjinal, dan buta hukum yang kesulitan mendapatkan akses terhadap keadilan. “Dengan wilayah yang luas dan jumlah penduduk padat, tentu tidak sebanding dengan jumlah advokat yang tersedia. Karena itu, peran paralegal menjadi sangat urgen,” ujarnya, Minggu, (2/11/25).

Paralegal, lanjutnya, tidak hanya membantu dalam penyelesaian masalah hukum dasar, tetapi juga berperan dalam kerja-kerja advokasi dan pengorganisasian masyarakat. “Mereka mendorong tumbuhnya kesadaran hukum serta memperkuat proses demokrasi di tingkat lokal,” katanya.

Paralegal bisa berasal dari berbagai kalangan, tidak terbatas pada lulusan hukum. Mereka bisa mahasiswa, tokoh agama, buruh, petani, nelayan, ibu rumah tangga, guru, aktivis perempuan, tokoh pemuda, maupun anggota lembaga kemasyarakatan desa (LKD). “Yang terpenting, memiliki pengetahuan hukum yang memadai dan kepedulian sosial tinggi,” imbuh H. Saroji, SH, MH.

Kegiatan Diklat Paralegal Angkatan IV akan berlangsung selama tiga hari, mulai 14 hingga 16 November 2025 di Bandungan, Kabupaten Semarang. Tahun ini, YLBH mengusung tema “Mencetak Paralegal Handal sebagai Garda Terdepan Posbankum Desa/Kelurahan”, sejalan dengan program pemerintah dalam memperluas pendampingan hukum bagi masyarakat kurang mampu.

Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes). Dukungan tersebut tertuang dalam surat bernomor 400.10.3.5/772/DISPERMASDES tanggal 7 Oktober 2025, yang ditujukan kepada seluruh camat dan kepala desa di Kabupaten Kendal untuk menyebarluaskan informasi penyelenggaraan diklat tersebut.

Para peserta akan memperoleh materi komprehensif, meliputi Pengantar Hukum dan HAM, Keparalegalan, Bantuan Hukum dan Advokasi, serta Teknik Mediasi dan Negosiasi. Selain itu, terdapat pula sesi pendalaman terkait strategi pemberdayaan masyarakat dan hukum adat lokal.

Untuk menjaga mutu pelatihan, YLBH menghadirkan narasumber kredibel dari kalangan akademisi, praktisi hukum, dan pejabat negara. Dari unsur akademisi, hadir Prof. Dr. H. Jawade Hafidz, S.H., M.H., Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA); Dr. Muhammad Junaidi, S.H.I., M.H., pakar Hukum Administrasi Negara dan Hukum Tata Negara; serta Dr. Sitta Soraya, S.H., M.H., Dekan Fakultas Hukum Universitas Selamat Sri (UNISS) Kendal.

Dari unsur praktisi dan pejabat, hadir Delmawati, S.H., M.H., Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Tengah; H. Saroji, S.H., M.H., Direktur YLBH Putra Nusantara Kendal; Dwi Saryanto, S.H., M.BA., Dewan Pembina YLBH Putra Nusantara Kendal; Subur Isnadi, S.H., Ketua DPC PERADI Kendal, Boma Priya Wibawa, S.H., M.M., Pengawas Paralegal Nusantara (PERANTARA) Kendal dan Irwan Dwi Setiawan, S.H., M.H., Dewan Pengawas YLBH Putra Nusantara Kendal.

Ketua Panitia Diklat Paralegal IV, Bani Ardi, M.Pd., menuturkan bahwa peserta akan mendapatkan sejumlah fasilitas, termasuk pendampingan intensif oleh YLBH Putra Nusantara Kendal, yang merupakan satu-satunya Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi di Kabupaten Kendal. “Selain jaringan hukum yang luas, peserta juga berhak memperoleh Sertifikat Kompetensi BPHN dan gelar non-akademik CPLA (Certified Paralegal of Legal Aid),” jelasnya.

Bani juga mengingatkan bahwa kuota peserta terbatas dan biaya pendaftaran relatif terjangkau dibandingkan manfaat yang akan diperoleh. “Kami harap masyarakat yang berminat segera mendaftar, karena animo tahun-tahun sebelumnya cukup tinggi,” ujarnya.

Pendaftaran Diklat Paralegal Angkatan IV dapat dilakukan secara daring melalui tautan https://bit.ly/DiklatParalegal_IV atau dengan menghubungi narahubung Yunan (0851-5997-0732) dan Ayu (0895-3201-65296). Melalui kegiatan ini, YLBH Putra Nusantara Kendal berharap semakin banyak masyarakat yang berdaya dan melek hukum, sehingga cita-cita keadilan sosial dapat terwujud hingga ke pelosok desa.(*)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses