Bantul, medianasional.id – Berita pemberhentian dua Kepala Dukuh di Kalurahan Seloharjo Kapanewon Pundong Bantul bikin heboh masyarakat.
Karena pemberhentian secara bersamaan,
hal tersebut muncul karena kekecewaan warga yang dianggap melakukan beberapa pelanggaran.
Lurah Seloharjo M Badrun saat dikonfirmasi awak media, Selasa (30/12/2025),
membenarkan kabar penghentian dua dukuh di Pedukuhan Dukuh dan Kalinampu, “Ya benar saat ini SK Pemberhentian sudah di sampaikan pada kedua pihak yang bersangkutan,” katanya.
Beliau juga menyampaikan kedua Dukuh tersebut, melakukan beberapa pelanggaran, diantaranya tidak memberikan HOK pada pekerja, tidak membayarkan pajak yang di titipkan Dukuh, serta mengambil (mencuri) aset Kalurahan. “Mereka berdua tertangkap kamera cctv mengambil aset Kalurahan,” lanjutnya.
Meski semua sudah terselesaikan, namun mengahadapi tuntutan atas pelaporan warga, kami kemudian berkoordinasi dengan tokoh masyarakat yang menginginkan untuk segera memberhentikan dua dukuh yang bersangkutan.
Pemberhentian tersebut juga sudah sesuai regulasi dan aturan aturan yang ada,
SK Pemberhentian ini juga kita tembuskan ke Badan Permusyawaratan Kalurahan Seloharjo, Penewu Pundong, Kepala Bagian Hukum Setda Bantul, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Bantul.pungkasnya.
Sementara “Sh” selaku Kepala Pedukuhan Dukuh yang kini telah menerima SK Pemberhentian, kepada awak media saat di temui di rumahnya mengatakan, “Betul tadi saya menerima SK Pemberhentian dari Kalurahan Seloharjo,” katanya.
“Saya kaget sebelumnya tidak ada surat peringatan pertama (SP 1) tiba tiba ada SP 2, dan permasalahan juga sudah di anggap selesai dan kita juga sudah menyampaikan permohonan maaf ke semua pihak yang di rugikan, serta barang juga sudah kami kembalikan, dan tidak ada SP 3, dengan jarak kurang lebih satu bulan tiba tiba di beri
SK Pemberhentian, katanya.
Karena SK tersebut dirasa janggal dan terkesan dipaksakan, kedua Dukuh yang mendapat SK Pemberhentian akan menempuh jalur hukum agar semua terang benderang.
“Jika memang kesalahan kita sudah tak bisa di tolerir, kita juga legowo, namun jika ini dipaksakan karena ada kepentingan lain, biarlah nanti hukum yang menentukan,”
tutupnya. (wid)






