Wow….. Mantaap!!! Pembentukan DPC LSM Penjara di Wilayah Kabupaten Kampar.

Riau70 Dilihat

Kampar, redaksimedinas.com – pada hari ini Jum’at ( 19/ 01/2018), bertempat dikafe bismillah, Jl. Abdul Rahman Saleh, Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, telah diadakan pertemuan untuk membentuk DPC. LSM Penjara Wilayah Kabupaten Kampar. Yang dihadiri oleh Ketua DPD LSM Penjara Provinsi Riau, ibuk Kormaida Boru Siboro, SH, didampingi Sekretaris beserta Jhon Herman, Rudi Lase, Marlen, Robinson Tambunan, Indra Nazarudin, Andriani, Hafnidal, dan Dirman.

 

ADVERTISEMENT

Atas rekomendasi / mandat dari DPP LSM Penjara Pusat, bapak Agung Setiawan, dengan diadakan pertemuan tersebut, Ketua DPD LSM Penjara Provinsi Riau menetapkan kepengurusan DPC LSM Penjara Kabupaten Kampar, untuk menjalankan LSM penjara dengan kepengurusannya di bawah ini :

 

Dewan Penasehat : Indra Nazarudin.

Ketua : Robinson Tambunan.

Wakil ketua : Sudirman.

Sekretaris : Hafnidal.

Bendahara : Andriani.

Demikian hasil pertemuan yang di lanksanakan di kafe Bismillah Jl. A. Rahman Saleh, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar. Yang menghasilkan kepengurusan DPC LSM Penjara Kabupaten Kampar, agar dilantik dan dikukuhkan dalam waktu secepat – cepatnya.

Selanjutnya pada acara pertemuan tersebut, Ketua DPD LSM Penjara provinsi riau mengatakan,” yang terhormat pak marlen aktivis paling senior saya hormati dan saya muliakan terimah kasih. Alhamdulilah kita bisa berkumpul di tempat ini dan pak Rudi Lase juga yang ada disini. Niat tulus saya datang ke Kabupaten Kampar ini sebagai ketua DPD LSM penjara Provinsi Riau, yang ketua umumnya pak agung setiawan yang baru – baru ini saya dapat rekomendasi dan SKnya.

 

Tapi karena saya merasa pak Rudi Lase itu senior yang sama – sama berjuang beliau sudah banyak membesarkan LSM Penjara untuk di Kabupaten Kampar ini. Saya lebih ingin bersatu kalian disini, dan saya bisa pending untuk segala sesuatunya. Tidak mengurangi rasa hormat, rupanya pak Rudi Lase berkomentar tidak bisa bersatu didaerah tanpa bersatu dipusat.

 

Saya mengucapkan” terimah kasih banyak pak Rudi Lase didampingi rekan kita pak Marlen, tapi juga tetap harapan kami kita ini sama- sama aktivis. Jadi berjalanlah sesuai dengan aturan, karena di LSM Penjara ini kita sangat rugi kalau kalian nanti di kabupaten kampar ini ada sampai tidak bersatu. Dan tadi pak Rudi Lase sudah menjawab dan mengatakan,” terimah kasih banyak pak Rudi Lase, besar harapan saya jangan nanti jadi permasalahan dibawah kedepannya.

 

Selanjutnya kalau ada permasalan nanti di bawah, selagi masih bisa kalian selesaikan setingkat kabupaten kampar silahkan, Tapi jangan sampai kejalur hukum. Tetap bawak dengan secara kekeluargaan saja, dan di LSM Penjara ini klu bisa tetap saya dilibatkanlah. Sayapun nanti akan coba mengklarifikasi kepusat, karena saya baru pulang dari bandung. Itupun kalau menurut kalian LSM penjara ini dibentuk disini, tapi jalanlah masing – masing kalian.

 

Jangan ada siku mensiku, bersahabatlah kalian. Kalau masalah legilitas masing – masing biarkanlah disitu, tapi kalau ini sebenarnya menurut perintah dari ketua umum pusat, pak agung setiawan, tolong ito rangkul dulu semuanya. Kalaupun tidak nanti itu akan ketahuan sendiri, pemerintah juga tidak tinggal diam, pemerintahkan pasti tau juga tugasnya.

 

Lebih lanjut, apalagi dimasa pimpinan Presiden bapak Joko Widodo ini, seluruh LSM akan diperifikasi. Karena 26 LSM di Provinsi Riau yang tidak terdaftar di kementrian hukum dan ham, itu ada filenya saya bawak. Jadi kita LSM penjara pak Agung Setiawan kita ada, mungkin ada sedikit yang kemarin disampaikan pak Agung Setiawan, kalau mesti itu kenapalah semuanya dipakai Kita punya,” ungkapnya.

 

Dan ditambahkan Ketua DPD LSM Penjara Provinsi Riau, ibuk Kormaida Boru Siboro SH, ini lambang kujangnya LSM Penjara dibelokkan sedikit atau diputar. Hanya itu yang membuat kemarin itu pak Agung Setiawan merasa kecewa, hanya itu aja. Sementara disinikan saya bawak sama kalian, dan saya tunjukkan Pendaftarannya beliau itu permintaan pendaftaran mereknya ini ke kementrian ada seperti ini legilitasnya LSM penjara pak Agung Setiawan,” terangnya.

Karena itu sebenarnya yang di kecewakan beliau, tapi itu biarlah kepada pemerintah. Saya tidak banyak berkomentar, berarti disini saya membentuk pengurus baru. Sayapun tidak bisa minta maaf ini tugas saya, berarti disini saya membentuk pengurus LSM penjara yang saya pimpin dan pak Agung Setiawan sebagai ketua umumnya dipusat.

Sekali lagi saya menghimbau, jangan ada yang mencetak KTA, ikutilah aturan anggaran dasar rumah tangga ( ADRT). Dan hargailah orang senior, hargai orang bijak, biarpun bagaimana ini adalah senior kita bersama- sama, saya masih senior,” tegasnya.

 

Karena nanti ada waktunya kita untuk berkumpul bersama kembali, jadi pesan saya sama kalian semuanya, jangan sampai ada dibawah masalah yang tidak saya tau sampai kejalur hukum. Jangan nanti kedepannya kalian ada masalah di kabupaten kampar ini, sampai langsung kepihak Polres.

 

Berarti saya dianggap apa ini, Klu bisa panggil dulu saya, karena bagaimanapun ini nanti klu sudah sampai kejalur hukum, kita tidak mau menyakiti siapapun. Kita di LSM Penjara ini sama – sama tidak mempunyai gaji disini, jadi kita tidak usah ribut – ribut. Dan jangan ada saling membekingi itu tidak boleh, biarkan saja. Jangan bicara kepada kontraktor saya yang membekingimu, itu tidak boleh dan itu pelanggaran hukum,” ujarnya.( Andriani)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.