Raja Ampat, medianasional.id – Pemahaman sejarah oleh warga negara merupakan bagian dari usaha menempatkan bangsa dalam konteks perubahan zaman yang terus berlangsung, sehingga sumber-sumber sejarah akan dapat dijadikan sebagai pemersatu dan pengikat identitas bangsa ditengah perkembangan hubungan dunia internasional.
Setiap warga negara harus mengetahui (mengenal) gambaran sejarah negara, sehingga negara berkewajiban untuk sejauh mungkin memperkenalkan visi kesejarahan dan memberikan gambaran tentang sebuah sejarah nasional yang dapat dipahami dari generasi ke generasi. Melalui penegasan kesejarahan nasional, identitas bangsa akan terus terpelihara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Proklamasi Kemerdekaan Negara Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 merupakan buah sejarah dan puncak perjalanan panjang perjuangan bangsa Indonesia. Setiap peristiwa memiliki keterkaitan dan benang merah yang kuat antara peristiwa yang satu dengan peristiwa yang lainnya.
Momentum berdirinya berbagai organisasi sosial politik yang dimulai pada tahun 1905 dengan berdirinya Sarikat Dagang Islam dan pada tahun 1908 dengan berdirinya Budi Utomo, kemudian sumpah pemuda berkumandang pada tahun 1928, dan Proklamasi Kemerdekaan 1945 merupakan satu rangkaian tonggak sejarah perjuangan pergerakan nasional yang monumental.
Rangkaian sejarah itu menggambarkan ikhtiar koletif bangsa Indonesia membebaskan diri dari imperalisme dalam rangka membangun jiwa dan raga sebagai suatu bangsa, yaitu bangsa Indonesia.
Itulah ulasan singkat sejarah yang harus kita ketahui bersama sebagai warga negara Indonesia. Penasaran, ditunggu ulasan berikutnya. Tetap semangat dalam membangun negeri, dan ingat jangan lupakan sejarah!!!. (Opini)




