Warga Muara Kilis, Tengah Ilir Merasa Tertipu Oleh Oknum Pengurus Koperasi Maju Jaya

Tebo1000 Dilihat

Tebo, medianasional.id – Ratusan warga Muara Kilis Kecamatan Tengah Ilir merasa ditipu oleh pengurus kelompok tani Maju Jaya yang berdomisili di Kebun PT Wira Karya Sakti (WKS) Kabupaten Tebo.

Dalam pertemuan warga, pada Minggu (1 Oktober 2023), di Desa Muara Kilis, warga mengeluhkan nasibnya sebagai anggota kelompok tani Maju Jaya, sebab hingga saat ini lahan yang dijanjikan oleh pengurus kelompok tani Maju Jaya tidak kunjung terwujud.

Hal itu berawal pada tahun 2019, warga yang berdomisili di sekitar kebun PT WKS dijanjikan akan diberikan lahan seluas 2,5 ha. Saat itu lahan yang akan diberikan masih dalam penguasaan PT WKS, dan masih ditanami pohon akasia.

Selain dijanjikan lahan 2,5 ha, warga yang berjumlah sekitar 400 orang juga akan mendapat tapaan rumah bagi yang sudah membayar administrasi, dan biaya biaya lainnya.

Selain itu Warga sering dimintai uang selama setahun lebih, oleh pengurus kelompok tani jika ingin ke Jambi, atau kemana saja, saat masih dalam pengurusan kebun tersebut.

Namun mirisnya setelah pohon akasia dipanen dan diganti dengan pohon jenis lain yang mana masyarakat mengira bahwa kebun yang digarap tersebut bermitra dengan mereka sesuai dengan yang dijanjikan oleh pihak kelompok tani, sehingga ada penundaan panen lebih kurang satu tahun.

Puncak kemarahan warga terjadi akhir-akhir ini, ketika ada lokasi yang sudah dipanen, kemudian ditanami oleh warga yang merasa memiliki lahan tersebut, namun tanaman warga dicabut oleh pihak PT WKS, sehingga menimbulkan gejolak di masyarakat.

Muncul dugaan bahwa sudah ada kesepakatan antara oknum warga Muara Kilis itu sendiri dengan PT WKS, sehingga lahan tersebut sudah bisa dipanen dengan fee Rp 85.000/ ton.

Hal ini disampaikan oleh warga yang berdomisili di sekitar kebun milik PT WKS yang tidak mau namanya disebut.

Pada Senin, 02 Oktober 2023 dilakukan mediasi antara perusahaan WKS dan warga Muara Kilis yang dihadiri oleh Kapolsek Tengah Ilir.

Dalam pertemuan itu hadiri juga beberapa tokoh masyarakat, ketua kelompok tani, Koramil, Sekcam Tengah Ilir Zuairiah.

Kapolsek Tengah Ilir meminta agar semua pihak menahan diri dan tidak emosional.

“Kita ikuti aturan hukum yan ada, jika ditemukan ada unsur pungli atau tindak pidana lainya, akan ditindak dengan tegas,” kata Kapolsek Tengah Ilir.

Warga berharap, penegak hukum agar bisa membantu mereka untuk mengambil langkah hukum untuk pengurus koperasi Maju Jaya yang telah melakukan penipuan sesuai dengan undang undang yang berlaku.

Sebagian warga tersebut sekarang sudah ada yang pindah dan mencari lahan baru, karena lahan yang dijanjikan tidak ada wujudnya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.