Brebes, medianasional.id – Abdul Latif (56), warga Desa Limbangan, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, hidup dalam kondisi memprihatinkan. Selama lebih dari empat tahun, ia menempati gubuk berukuran 4×5 meter berdinding geribik dan berlantai tanah, yang berdiri berdampingan dengan area bekas pemakaman keluarga serta kandang entok. Rabu (15/4/2026).
Kondisi hidupnya semakin rentan setelah sang istri meninggal dunia dua tahun lalu. Kini, ia harus menghidupi anak semata wayangnya yang masih duduk di bangku sekolah dasar seorang diri.
Sehari-hari, Abdul Latif bekerja sebagai buruh serabutan. Namun, kondisi kesehatannya yang kerap menurun membuatnya tidak mampu bekerja secara rutin untuk mencukupi kebutuhan hidup.
Gubuk yang ditempatinya nyaris tanpa fasilitas dasar. Bau kotoran dari kandang entok menjadi bagian dari keseharian. Saat musim hujan tiba, lantai tanah di dalam rumah tergenang air, sementara atap bocor membuat air hujan menetes ke tempat tidur dan perabotan.
“Kalau hujan deras, air masuk semua. Tidak bisa tidur,” kata Abdul Latif,”
Ia menjelaskan, tanah yang ditempatinya merupakan milik leluhurnya yang dahulu digunakan sebagai tempat pemakaman keluarga.
“Kalau tanah asalnya milik buyut saya, tanah pribadi untuk kuburan keluarga,” ujarnya.
Seiring waktu, setelah adanya tempat pemakaman umum, anggota keluarganya kini dimakamkan di lokasi tersebut. Meski demikian, Abdul Latif mengakui tanah yang ditempatinya tidak memiliki dokumen kepemilikan resmi.
“Tanah memang dari dulu tidak ada surat-suratnya. Tanah saudara saya juga ada yang dijual tanpa surat,” katanya.
Abdul Latif tercatat sebagai penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial. Ia juga telah mendapatkan bantuan pemasangan listrik dari pemerintah. Namun, untuk kebutuhan mandi dan mencuci, ia masih menumpang di rumah saudaranya.
Ia mengaku tidak memiliki penghasilan tetap dan tidak sanggup memperbaiki tempat tinggalnya. Meski beberapa kali menerima bantuan, kebutuhan dasarnya belum terpenuhi secara menyeluruh.
Dua tahun lalu, ia sempat mendapatkan bantuan jambanisasi untuk fasilitas mandi, cuci, dan kakus (MCK). Namun demikian, ia berharap mendapat bantuan perbaikan rumah dari Pemerintah Kabupaten Brebes melalui program rumah layak huni “Mberesi Umah” yang menjadi bagian dari program pemerintahan Bupati Paramitha Widya Kusuma bersama Wakil Bupati Wurja.
Sementara itu, Kepala Desa Limbangan, Siswo, menyatakan bahwa tanah yang ditempati Abdul Latif merupakan milik desa.
“Tanah milik desa,” kata Siswo singkat saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. (*)






