Wakil Bupati Lantik 117 Pejabat Fungsional

Jawa Tengah67 Dilihat

Purwokerto, redaksimedinas.com Wakil Bupati Banyumas dr. Budhi Setiawan melantik dan mengambil sumpah jabatan 117 pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Banyumas Senin (29/1) di Aula Dinas Pendidikan.

ADVERTISEMENT

 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat Kabupaten Banyumas Drs.Achmad Supartono, M.Si mengatakan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, serta Peraturan Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional, dan Jabatan Pimpinan Tinggi

 

“Merupakan sejarah baru bagi Pemkab dan ASN di Banyumas karena telah dilantik pejabat fungsinal berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, mengamanatkan bahwa setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional, wajib dilantik dan mengangkat sumpah/janji jabatan menurut Agama atau Kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa,” katanya.

 

Partono menambahkan pejabat fungsional tersebut antara lain menduduki jabatan guru utama, guru, dokter, perawat, penyuluh kesehatan masyarakat, penyuluh pertanian, perencana, teknik jalan dan jembatan, Satpol PP dan Pranata Komputer.

Wakil Bupati dr.Budhi Setiawan mengatakan di era globalisasi serta digitalisasi teknologi informasi dan komunikasi, menuntut peningkatan profesionalisme SDM di segala bidang, termasuk di dalamnya Aparatur Sipil Negara/Pegawai Negeri Sipil.

 

Sejalan dengan hal tersebut serta dalam rangka pengembangan kualitas organisasi kepemerintahan yang semakin efektif dan efisien, pemerintah terus melakukan pengembangan berbagai jabatan fungsional, sedangkan jabatan-jabatan struktural cenderung dikurangi/dibatasi, hanya pada aspek-aspek yang bersifat penting atau strategis saja yang dipertahankan.

 

“Ada beberapa pertimbangan dilakukannya pengembangan jabatan fungsional, antara lain dalam rangka pengembangan organisasi pemerintah yang ‘ramping struktur kaya fungsi”; mengoptimalkan peningkatan kinerja dan profesionalisasi kelembagaan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi organisasinya;  dan lebih menjamin obyektivitas dalam mempertimbangkan pengangkatan dan kenaikan pangkat dalam jabatan, karena jabatan fungsional didasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu, bersifat mandiri, profesional, serta melalui uji kompetensi pada setiap jenjang jabatan,” kata Wakil Bupati.

 

Untuk itu,  Wabup berharap dengan pelantikan dan pengambilan sumpah / janji itu, harus dijadikan sebagai momentum untuk meneguhkan niat dan tekad untuk menjadi teladan, baik dalam menjalankan tugas maupun sebagai anggota masyarakat, yang tercermin dalam setiap pelaksanaan tugas kerja sehari-hari dengan mengembangkan disiplin, profesionalisme, prestasi kerja serta perilaku kerjasama yang saling menghargai.

 

“Saudara-saudara juga harus terus berupaya meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan profesionalisme, serta harus cerdas dalam berpikir, cepat dalam bertindak, dan tuntas dalam bekerja. Jadilah inovator-inovator yang cerdas dan kreatif, bagi peningkatan kualitas pelayanan publik  di Kabupaten Banyumas,” lanjut Wabup.

 

Wabup juga berpesan agar ASN bekerja dengan penuh dedikasi, disiplin, loyal dan profesional, sehingga bisa memberikan kontribusi terbaik bagi pemerintah, bangsa dan negara.

 

“Selain itu, dalam bekerja senantiasa memperhatikan etika dan kode etik profesi, standar pelayanan dan standar operasional prosedur, serta kedepankan sikap dan perilaku yang humanis, ramah, sumeh, santun dan mengayomi, serta jauhi sikap arogan, ketus, judes, lamban, dan sikap-sikap lain yang tidak menyenangkan”, pungkasnya. (Parsito/Khoir)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.