Wabup Rendi Solihin Tanggapi Laka Air, Dishub Diminta Anggarkan Bantuan Pelampung

Kalimantan Timur298 Dilihat

Tenggarong, medianasional.id – Wakil Bupati Kutai Kartanegara Rendi Solihin menanggapi maraknya kecelakaan air (laka air) yang terjadi di perairan sungai mahakam, Kutai Kartanegara.

Berdasarkan catatan Basarnas Kalimantan Timur, kasus laka air memang paling banyak terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara.

ADVERTISEMENT

Terbaru, selama dua hari terakhir terdapat dua kasus laka air di Desa Separi, Kecamatan Tenggarong Seberang dan Kelurahan Sangasanga Muara, Kecamatan Sangasanga.

Diketahui kedua laka air ini terjadi karena kerusakan mesin, mengakibatkan sebanyak tiga orang menghilang dan tenggelam.

Untuk itu Dinas Perhubungan diminta untuk membuat standar keselamatan pelayaran, oleh Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin.

Masyarakat yang beraktifitas menggunakan alat transportasi kapal diwajibkan menggunakan atribut pelampung.

“Saya minta Dinas Perhubungan Kukar menganggarkan bantuan pengadaan pelampung untuk masyarakat pengguna transportasi sungai,” katanya, Kamis (6/7/2023).

Kepala Dinas Perhubungan Kutai Kartanegara Junaidi merespon dengan mengaku telah mengalokasi anggaran pengadaan pelampung.

Sebanyak 500 unit pelampung akan direalisasikan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2023.

Ratusan unit pelampung tersebut diperuntukkan bagi pengelola jasa transportasi sungai dan pengelola wisata air di Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Kita harap bukan hanya dari Dishub Kukar, tapi ada juga bantuan pelampung dari swasta, provinsi dan kementrian untuk mendukung itu,” kata Junaidi.

Ia menjelaskan, sebenarnya kewenangan keamanan dan keselamatan pelayaran berada pada Kementrian Perhubungan RI melalui KSOP dan BPTD. Dinas Perhubungan hanya bisa melakukan beberapa pengawasan terhadap transportasi sungai antar desa ke desa.

“Kami tempatkan petugas di beberapa tempat untuk mengimbau keselamatan transportasi sungai. Dishub juga sudah memasang imbauan keselamatan pelayaran di dermaga yang ada,” kata Junaidi.

Meski tidak memiliki kewenangan, namun Dinas Perhubungan Kukar tak tinggal diam. Mereka telah mendata masyarakat yang memiliki usaha pelayaran rakyat, serta memfasilitasi pelaksanaan sosialisasi keamanan dan keselamatan, serta proses perizinan legalitas usaha transportasi sungai.

“Setelah sosialisasi, Dishub memfasilitasi warga untuk memenuhi persyaratan dengan mengundang BPTD untuk mengeluarkan sertifikasi kapal,” jelasnya.

Junaidi mengimbau, kepada pengusaha pelayaran jalur sungai wajib memperhatikan keselamatan para pengguna.

Mengingat, masyarakat di Kabupaten Kutai Kartanegara yang memilih menggunakan jalur sungai cukup tinggi.

“Pengusaha harus memperhatikan keamanan dan keselamatan masyarakat pengguna. Warga juga harus hati-hati, lihat kelayakan kapal sebelum nyebrang,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.