Wabup Indramayu Syaefudin Mangkir Panggilan Kejati karena Sakit, Kantornya Kini Kosong Melompong

Indramayu2907 Dilihat
INDRAMAYU, medianasional.id– Aktivitas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu kini tengah menjadi sorotan publik. Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, dilaporkan sudah beberapa hari terakhir tidak terlihat ngantor di ruang kerjanya.
Menurut pantauan di lokasi pada Jumat (19/6/2026), area kantor orang nomor dua di Indramayu tersebut tampak sepi. Petugas keamanan setempat, Gilang Agustian, membenarkan bahwa sang Wakil Bupati memang sudah absen selama beberapa hari. Di sisi lain, Pj Sekda Kabupaten Indramayu, Akhmad Sadali, masih bungkam dan belum memberikan respons via WhatsApp terkait keberlangsungan roda pemerintahan pasca-insiden ini.
Dijadwalkan Ulang Senin Depan
Absennya Syaefudin dari kantor ternyata bertepatan dengan proses hukum yang sedang menjeratnya. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat kini tengah membidik Syaefudin atas kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan serta anggota DPRD Indramayu Tahun Anggaran 2022–2025. Kasus ini terjadi saat ia masih menduduki kursi Ketua DPRD Indramayu periode 2019–2024.
Syaefudin sendiri sempat mangkir pada pemanggilan pertama penyidik dengan dalih sakit dan mengirimkan surat keterangan dokter. Menanggapi hal tersebut, Kasi Penkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, menegaskan bahwa pihak penyidik telah melayangkan surat panggilan kedua.
“Penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Indramayu Syaefudin pada tanggal 22 Juni 2026 di Kejati Jabar,” ungkap Nur Sricahyawijaya, Jumat (19/6/2026).
Dua Tersangka Lain Sudah Diperiksa
Kejati Jabar berkomitmen penuh untuk mengusut tuntas kasus yang diduga kuat merugikan keuangan negara ini. Sebelumnya, tim penyidik bahkan sudah menggeledah Gedung DPRD Indramayu demi mengamankan sejumlah dokumen krusial.
Berbeda dengan Syaefudin, dua tersangka lainnya dalam kasus ini justru kooperatif memenuhi panggilan jaksa. Keduanya adalah IM (Mantan Plt Sekretaris DPRD Indramayu) dan AF (Sekretaris DPRD Indramayu periode 2022–2025). Hingga saat ini, baik IM maupun AF masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik pidana khusus Kejati Jabar.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses