INDRAMAYU, medianasional.id – Gerak cepat Tim URC Resmob Satreskrim Polres Indramayu membuahkan hasil. Kurang dari 24 jam, polisi berhasil meringkus lima terduga pelaku pengeroyokan maut yang menewaskan seorang petani bernama Sanudin (44) di Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
.
Peristiwa tragis itu terjadi di jalan dekat Tempat Pemakaman Umum (TPU) Buyut Rendani, Desa Juntikebon, pada Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 03.30 WIB. Korban yang awalnya berniat baik melerai pertengkaran sepasang kakak beradik, justru berujung menjadi sasaran amuk massa hingga meregang nyawa.
.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar, mengungkapkan bahwa kelima tersangka yang diamankan berinisial FHF alias A (20), R alias D (39), S alias K (36), AAA alias A (18), dan NS alias N (22).
.
“Penangkapan ini berkat penyelidikan intensif dan pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian,” ujar AKP Muchammad Arwin Bachar, didampingi Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno, Kamis (15/10/2026).
.
Dipicu Cekcok Saudara dan Pengaruh Miras
AKP Arwin menceritakan, insiden berdarah ini bermula dari konflik internal antara tersangka R (kakak) dan S (adik). Sang kakak berang lantaran ajakannya untuk memanen padi di sawah pada pagi hari ditolak oleh adiknya dengan alasan pusing dan kelelahan. Pertengkaran mulut itu pun pecah di jalanan dekat area pemakaman.
AKP Arwin menceritakan, insiden berdarah ini bermula dari konflik internal antara tersangka R (kakak) dan S (adik). Sang kakak berang lantaran ajakannya untuk memanen padi di sawah pada pagi hari ditolak oleh adiknya dengan alasan pusing dan kelelahan. Pertengkaran mulut itu pun pecah di jalanan dekat area pemakaman.
.
Melihat keributan tersebut, Sanudin yang berada di sekitar lokasi datang mendekat untuk melerai. Karena imbauannya diabaikan, korban sempat memukul R agar perkelahian berhenti. Sayangnya, tindakan spontan ini justru menyulut emosi R dan beberapa orang lain di lokasi yang diduga sedang berada di bawah pengaruh minuman keras jenis ciu.
Situasi kian tak terkendali ketika tersangka FHF yang sempat terkena pukulan korban, memutuskan pulang untuk mengambil senjata tajam.
“Tersangka FHF kembali ke lokasi membawa sebilah pisau dan langsung menusuk punggung korban sebanyak tiga kali,” kata AKP Arwin.
.
Korban Tewas di Saluran Irigasi
Usai menganiaya korban, para pelaku langsung melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP). Dalam kondisi luka parah dan bersimbah darah, Sanudin sempat berusaha berjalan sempoyongan sejauh 10 meter sebelum akhirnya ambruk ke dalam saluran irigasi persawahan.
Usai menganiaya korban, para pelaku langsung melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP). Dalam kondisi luka parah dan bersimbah darah, Sanudin sempat berusaha berjalan sempoyongan sejauh 10 meter sebelum akhirnya ambruk ke dalam saluran irigasi persawahan.
.
Seorang rekan korban sempat berupaya mengevakuasi tubuh Sanudin ke daratan. Namun, korban diketahui sudah dalam keadaan meninggal dunia. Petugas dari Polsek Juntinyuat dan Satreskrim Polres Indramayu yang menerima laporan langsung melakukan olah TKP dan menerjunkan Tim Inafis. Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Losarang untuk menjalani autopsi.
.
Dari hasil penyidikan mendalam, FHF ditetapkan sebagai tersangka utama penusukan. Sementara empat tersangka lainnya ditahan karena terbukti melakukan kekerasan fisik berupa pemukulan, tendangan, dan dorongan terhadap korban.
.
Menyikapi kejadian ini, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat untuk menjaga kamtibmas dan tidak ragu melaporkan potensi kriminalitas melalui layanan WhatsApp “Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu” di nomor 081999700110 atau melalui Call Center 110.






