
Mukomuko, redaksimedinas.com – Pasca verifikasi putusan Mahkamah Konsitusi (MK), terhadap Partai Politik (Parpol), pemenang Pemilu pada tahun 2014 silam. Sebanyak 12 Parpol yang ada di kabupaten ini, sepertinya berpeluang besar untuk berkemukinan akan lolos dalam seleksi yang diputukan oleh MK tersebut.
Keputusan MK tersebut final, kemungkinan sekitar pertengahan bulan Februari mendatang. Perihal tersebur, dipaparkan Divisi SDM dan Parmas KPU setempat, Syofia Diana, SE, Rabu (31/01).
Dijelaskan Diana, Parpol yang di verifikasi oleh pihaknya tersebut, telah melengkapi segala berkas, serta kepengurusan dan domisili kantornya. Serta diwajikan yang sesuai dengan tuntutan dan keberadaan Parpol itu sendiri.

“Yang kami verifikasikan itu, yang pertama sekali adalah masalah kepengurusan. Kedua, yang kita periksa tentang domisili Parpol itu di wilayah setempat. Bahwa adanya surat pengakuan dan keterangan yang diakui oleh para Kades atau kelurahan setempat. Juga dinyatakan kantor tersebut oleh ketua Parpol bersangkutan, menyaggupi keberadaan kantornya sampai tahapan Pemilu itu masanya habis, sampai kepada pelantikan Dewan terpilih itu nantinya”, ujar Diana.

Masih menurut Diana, adapun kelengkapan yang wajib dipenuhi pihak Parpol bersangkutan adalah, adanya Ketua Sekretaris dan Bendahara (KSB), dan ketewakilan 30 persen perempuan.
“Yang harus kita selidiki benar-benar itu adalah, mengenai kepengurusannya. Kemudian keanggotaan. Pihak kami meminta kepada para Parpol untuk menghadirkan anggota – anggota yang MS di Sipol. Sesuai dengan MS Misi Politik (MP) Parpol bersangkutan. Syaratnya, misal MP di Sipol itu sebanyak 200 orang, ditentukan lima persen, diambil sebagai sample. Berarti 10 orang dari 5 % tadi, diwajibkan kepada Parpol bersangkutan menghadirkan ke kantor KPU 10 orang itu tadi. Harus keterwakilan 50 % dari sebanyak 15 kecamatan yang ada di kabupaten ini. Dengan catatan, penyebarannya harus memenuhi 50 % dari kecamatan yang ada. Artinya, minimal sejumlah 8 sampai 9 kecamatan, untuk keterwakilannya tersebut. Dan tentunya, telah dihadirkan oleh yang telah diverfikasi. Itu artinya, kemunginan 12 parpol yang ada di daerah ini, besar peluangnya lolos pada tahap verifikasi pasca putusan MK tersebut”, papar Diana.

Pada sisi lain, berdasar keterangan Pelaksana Harian Lembaga (PHL) sekaligus Koordinator Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Panwalu kabupaten setempat, Amrozi, SE, M.Pd mengatakan, untuk saat sekarang ini, berdasarkan pengawasan yang telah dilakukan pihaknya. Belum terdapat, ada temuan yang bersifat kursial.
“Tentunya, disamping melakukan pengawasan, kami juga memeriksa dokumen Parpol yang akan dan telah di verifikasi tersebut. Kalau ada temuan yang aneh-aneh dan tidak sesuai dengan aturan main yang berlaku, tentunya kami sebagai pihak pencegahan akan kami koordinasikan kepada pihak KPU tentunya. Demi terjaganya konsekuensi menurut aturan perpolitikan. Untuk diketahui, pada saat sekarang ini, belum kami temukan perihal yang kursial. Dan saya rasa, temuan kami untuk sementara, dalam batas yang wajar-wajar saja. Yakni, seperti adanya diara kepengurusan Parpol yang tak bisa hadir di kantor KPU, hari ini. Kerena yang bersangkutan mengalami sakit. Itukan, sesuai dengan kententuan dan peraturan yang mengaturnya, dibenarkan untuk menghubungi yang bersangkutan, melalui ponsel. Ada seseorang yang kebetulan mengalami sakit, dan tidak bisa hadir di kantor KPU ini. Dan, itupun telah dihubungi oleh pihak KPU setempat”,kata Amrozi.

Dan juga papar Amrozi lagi, pihaknya sudah membuat semacam pengumuman, sebelum para Parpol tersebut dilakukan verifikasi. Diharapkan pihaknya, Parpol – Parpol yang ada, diharuskan dan diwajibkan melengkapi semua berkas legal formal, sebagai syarat mutlak untuk andil dalam Pemilu nanti. Disamping domisili kantor Parpol tersebut, telah diakui Kades serta Lurah setempat. Mereka juga diharuskan, melengkapi dokumen kepengurusan partainya, katanya.
“Sebelum adanya verifikasi tersebut, kita telah melayangkan semacam himbauan terhadap Parpol-Parpol yang ada. Intinya, tadi siang sampai sore hari tadi, bagi Parpol yang telah dilakukan verifikasi oleh KPU cukup kondusif dan aman serta terkendali. Soalnya, hal itulah yang kita harapkan terjadi, sampai dimasa habisnya Pemilu itu nanti”, ujar Amrozi berharap. (Aris)




