Karo Humas Johansyah : Zumi Zola Hormati Proses Hukum Yang Dilakukan KPK

Jambi219 Dilihat

Jambi, redaksimedinas.com – Menanggapi penggeledahan rumah dinas Gubernur Jambi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (31/1). Gubernur Jambi, H. Zumi Zola Zulkifli melalui Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi, Johansyah, SE, ME meyampaikan hal-hal sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

1.Gubernur Jambi, H. Zumi Zola Zulkifli, S.P, MA menegaskan tidak mempermasalahkan rumah dinas Gubernur Jambi digeledah oleh KPK. Biarlah proses hukum yang dilakukan oleh KPK berkaitan dengan permasalahan di Jambi dilakukan, dan kita harus hormati. Apabila dibutuhkan untuk memberikan keterangan berkaitan dengan penggeledahan tersebut, Insya Allah siap memberikan keterangan, ini bentuk dukungan terhadap proses hukum yang berlaku.

2.Terkait adanya isu yang menyatakan Gubernur Jambi sebagai tersangka dan pencekalan kepada Gubernur Jambi, hal tersebut diserahkan sepenuhnya kepada KPK.

3.Proses hukum yang terjadi di Jambi tidak mengganggu aktifitas Gubernur Jambi menjalankan roda pemerintahan, baik kegiatan didalam daerah maupun diluar daerah, seperti saat ini Gubernur berada di Jakarta dalam melaksanakan tugas kedinasan. (fa)

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.