Usai Tangkap 3 Pelaku Curanmor, Polsek Tapung Hilir Kembali Berhasil Tangkap 5 Orang Penadah Motor Curian

Kampar, Riau68 Dilihat

Kampar, medianasional.id – Setelah sukses meringkus 3 kawanan pelaku curanmor (Pencurian Sepeda Motor) beberapa hari lalu, Tim Opsnal Polsek Tapung Hilir langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap 5 orang tersangka lainnya sebagai penadah sepeda motor curian tersebut.

 

ADVERTISEMENT

Kelima orang penadah motor curian yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah T, FA, D, SM dan HT, sedangkan 3 tersangka sebelumnya sebagai pelaku pencurian yaitu WY, SS dan DS, semuanya warga Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

 

Tersangka T, FA dan D ditangkap pada Minggu malam (23/8/20). Sedangkan SM dan HT ditangkap pada Selasa malam (25/8/20), selain mengamankan para pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti 8 unit sepeda motor dan 1 sepeda dayung merek Polygon yang kesemuanya dari hasil kejahatan.

 

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korbannya, Gilang warga Beringin Lestari Tapung Hilir. Gilang kehilangan sepeda motor Honda Verza 150 CB pada Selasa malam, (21/7/2020).

 

Kemudian atas laporan tersebut, Kapolsek Tapung Hilir, AKP. Asep Rahmat, S.H, S.I.K, perintahkan Kanit Reskrim, Ipda. Hendro Wahyudi, beserta Tim Opsnal Polsek melakukan penyelidikan. Pada Minggu siang (23/8/20) sekitar pukul 11.00 Wib, petugas mendapat informasi tentang keberadaan WY salahsatu terduga pelaku.

 

Selanjutnya tanpa buang waktu, Tim Opsnal Polsek Tapung Hilir dipimpin Kanit Reskrim, Ipda. Hendro Wahyudi langsung mengejar dan berhasil menangkap pelaku ketika sedang mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU menuju arah Pasar Minggu Kandis.

 

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan didalam tas pinggang milik pelaku beberapa peralatan yang digunakannya dalam aksi pencurian. Saat diinterogasi, WY mengakui bahwa dirinya melakukan pencurian sepeda motor tersebut bersama 2 rekannya SS dan DS, selanjutnya dilakukan pengembangan dan berhasil diamankan kedua pelaku lainnya itu.

 

Tidak berhenti sampai disitu, Tim Opsnal Polsek Tapung Hilir kembali melakukan pengembangan. Hingga akhirnya ditangkap 5 orang tersangka lain yang terlibat sebagai penadah motor curian beserta barang bukti 8 unit sepeda motor dan 1 sepeda dayung yang diduga dari hasil kejahatan.

 

Kapolsek Tapung Hilir, AKP. Asep Rahmat, S.H, S.I.K, didampingi Kanit Reskrim, Ipda. Hendro Wahyudi, S.H, saat dikonfirmasi membenarkan Kejadian ini. Disampaikan AKP. Asep Rahmat, bahwa seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

 

Sumber : Humas Polres Kampar.

Editor : Robinson Tambunan. 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.