UPTD SMPN 2 Juntinyuat Umumkan Penggunaan Dana BOS sebagai Implementasi Transparansi

Indramayu203 Dilihat

Indramayu, medianasional.id -Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) merupakan dana alokasi khusus nonfisik untuk mendukung biaya operasional bagi satuan pendidikan dan meningkatkan mutu pendidikan.

Sekolah berhak dan bebas menggunakan dana BOS sesuai kebutuhan dengan tetap mempedomani aturan dan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang ada.

Kepala UPTD SMPN2 Juntinyuat,Gaib berkomitmen dalam kepemimpinannya untuk merealisasikan dana BOS, mewajibkan sekolah mempublikasikan laporan penggunaan dana melalui papan informasi yang ada di sekolah.
Artinya, satuan pendidikan harus bertanggungjawab serta transparan dalam merealisasikan dana BOS.

Diakhir masa tugasnya sebagai ASN yang sebentar lagi akan purna tugas,dirinya akan bekerja lebih baik untuk mengabdi ke negara.”Saya menjamin sekolah yang dipimpinnya akan mempublikasikan laporan penggunaan dana BOS melalui papan informasi yang ada di sekolah.

“Kami di sini tempel penggunaan dana BOS di papan informasi di sekolah,” kata Kepala UPTD SMPN 2 Juntinyuat Gaib, selasa (8/3/2025).

Dipaparkan, pengunaan dana BOS di sekolah yang dipimpinnya dilakukan transparan.

Apa yang menjadi penggunaan dana BOS ditempel di papan informasi di sekolah. Sehingga semua warga sekolah tahu penggunaan dari dana tersebut.

“Orang luar dan wali siswa juga bisa mengawasi penggunaan dana BOS di sekolah,” jelasnya.

Sementara Hj.Rukhoyah selaku bendahara UPTD SMPN2 juntinyuat melalui staf operator Uli Julianto menyampaikan penggunaan dana BOS akan sesuai dengan peraturan yang tertera dalam Juknis BOS 2023 antara lain untuk pembiayaan pelaksanaan pembelajaran dan ekstrakulikuler hingga pembayaran guru honorer. “Ya sesuai juknis, untuk mendukung pembelajaran dan ekstrakulikuler,” kata uli julianto menambahkan.

Sekolah ini juga berencana akan menyampaikan informasi penggunaan Dana BOS Tahun 2024 kepada siswa dan orangtua di lingkungan sekolah, agar guru dan pegawai juga bisa mengawasi penggunaan dana BOS agar tidak ada penyelewengan dalam penggunaannya.

“Kami di sini transparan dalam menggunakan dana BOS,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses