Upaya Dukungan Dalam Pengelolaan Arsip, Yang Dimiliki Dinas Pekerjaan Umum Sebanyak 184.

Pekalongan50 Dilihat

Kota Pekalongan – medianasional id
Sebagai upaya dukungan dalam pengelolaan arsip, sebanyak 184 arsip yang dimiliki Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Pekalongan diserahkan kepada Depo Arsip Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Kota Pekalongan,bertempat di Kantor DPUPR setempat,Selasa(25/08/2020).

Kepala DPUPR Kota Pekalongan, Nur Priyantomo,SE,MM menjelaskan adapun 184 arsip yang diserahkan tersebut merupakan arsip statis bernilai sejarah terdiri atas peta gudang, set plan, peta blok untuk disimpan di Kantor Depo Arsip milik Dinarpus Kota Pekalongan.

“Beban dokumen arsip di DPUPR setiap tahun ini semakin bertambah, sehingga kami meminta bantuan kepada Dinarpus untuk memilah dan memilihn arsip-arsip lama mulai dari tahun 1991-2004 untuk disimpan di Depo Arsip Dinarpus Kota Pekalongan,” ucap Nur Pri, sapaan akrabnya.

Menurut Nur Pri, penyerahan arsip-arsip tersebut nantinya akan mempermudah masyarakat maupun pegawai Pemkot dalam mencari dokumen yang dibutuhkan dari tahun-ke tahun. Disamping itu, hal ini juga dimaksudkan agar kualitas arsip Pemkot Pekalongan dapat terjaga kualitasnya dengan baik.

“Proses kerja sama pengumpulan dokumen yang diarsipkan ini sudah dilakukan sejak akhir tahun 2019, dan kedepan DPU-PR akan terus berupaya dalam melakukan pengelolaan dokumen yang belum diserahkan kepada Dinarpus Kota Pekalongan. Siapapun masyarakat yang membutuhkan bisa dengan mudah mencarinya dan dokumen tersebut tidak akan kehilangan nilai sejarahnya,” terang Nur Pri.

Plt Dinarpus Kota Pekalongan, Erli Nufiati,SE mengapresiasi atas upaya DPUPR Kota Pekalongan yang telah sadar dan tertib menyerahkan arsip tersebut. Pihaknya berharap pengelolaan arsip di masing-masing OPD terus didorong untuk menghindari menumpuknya arsip yang ada. Pasalnya, arsip ini merupakan sebuah dokumen yang sangatlah penting.

“Pengelolaan arsip yang baik di masing-masing OPD sangatlah penting, hal itu bertujuan untuk menghindari menumpuknya arsip, lambatnya proses pencarian data dokumen atau berkas, dan hilang atau rusaknya suatu dokumen. Kami juga mengimbau setiap OPD meminta petugas pengelola arsip untuk tertib dan sadar menyerahkan arsip-arsip lama agar arsip tersebut bisa tersimpan aman dan rapi, jangan sampai ada arsip dan dokumen yang penting malah tercecer di luar, maka dari itu pengelolaan arsip yang baik ini sangat penting,” pungkas Erli.

(Editor: Sofyan Ari)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.