Unit Turjawali Satlantas Polres Pasuruan Kota Gelar Operasi Penegakan Hukum Kepada Pelanggaran Lalu Lintas

Jawa Timur93 Dilihat
Operasi Unit Turjawali Satlantas Polres Pasuruan Kota.

Pasuruan, medianasional.id –  Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Unit Turjawali) Satlantas Polres Pasuruan Kota yang dipimpin oleh kepala unit pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli disingkat Kanit Turjawali Ipda Merdhania Pravita Shanty S.H, yang bertanggung jawab kepada Kasat Lantas dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di bawah kendali Kaur Binopsnal yang digelar di depan Mapolsek Purworejo, Kamis (30/01/2020).

Kanit Turjawali bertugas melaksanakan kegiatan Turjawali dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dalam rangka penegakan hukum.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Pasuruan Kota Ipda Merdhania Pravita Shanty, SH, mengatakan, “Tujuan untuk Operasi Kali ini menertibkan masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas, karena masyarakat masih banyak yang melakukan pelanggaran kecil seperti tidak memakai helm, tidak memiliki SIM dan tidak memakai Safety Ball” jelasnya.

Pelaksanaan Operasi Kali ini dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Ipda Merdhania Pravita Shanty S.H, yang  dilakukan secara gabungan dari anggota Turjawali Lantas dan Anggota Lantas jajaran polsek Purworejo Pasuruan Kota yang berjumlahkan sebanyak 15 Personil Anggota Satlantas Polres Pasuruan Kota.

Masih lanjut Kanit Turjawali menerangkan, “Dari hasil Operasi yang terjaring saat ini sebanyak 63 Pelanggaran yang terdiri dari 8 sim, stnk 45 pelanggar dan Barang Bukti sebayak 10 Unit sepeda motor  yang tidak bisa menunjukkan Surat kelengkapannya,” terang Pravita.

Reporter : Joko

Editor : Sunarto

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.