Unit Reskrim Polsek Bangkinang Barat Berhasil Amankan 2 Orang Pelaku Narkoba di Kawasan Sungai Hijau Salo

Kampar, Riau177 Dilihat

Kampar, medianasional.id – Unit Reskrim Polsek Bangkinang Barat telah berhasil mengamankan 2 orang tersangka kasus penyalahgunaan Narkotika, di Kawasan Sungai Hijau Salo pada Senin malam (9/9/2019).

 

ADVERTISEMENT

Kedua pelaku Narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah SU alias MD (30), dan SR alias SY (28), keduanya merupakan warga Dusun Mekar Maju, Desa Siabu, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar.

 

Kemudian dari para pelaku ini didapatkan barang bukti 2 paket kecil narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik bening, serta 7 lembar plastik bening pembungkus lainnya, 1 unit handphone merk Nokia warna Hitam, dan satu unit sepeda motor Kawasaki Tracker yang digunakan pelaku.

 

Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin malam (9/9/2019) sekira pukul 20.00 Wib, saat itu petugas mendapat Informasi dari masyarakat adanya pengedar narkoba yang akan bertransaksi disekitar kawasan wisata Sungai Hijau Kecamatan Salo.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Bangkinang Barat, Iptu. Supriadi perintahkan Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

 

Selanjutnya sekira pukul 21.30 Wib,Tim Opsnal Polsek yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Aipda. Salman tiba dilokasi, dan menjumpai 2 orang pria yang mencurigakan menggunakan sepeda motor Kawasaki D Traker.

 

Petugas langsung mengamankan kedua orang ini, dan kemudian disaksikan oleh masyarakat sekitar dilakukan pengeledahan terhadap keduanya. Dari hasil penggeledahan ditemukan sebuah kantong kresek warna hitam dikantong celana pelaku yang berisi 2 paket kecil narkotika jenis shabu.

 

Kedua tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Bangkinang Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kapolsek Bangkinang Barat, Iptu. Supriadi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan dua orang pelaku narkoba ini. Disampaikannya, bahwa kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Bangkinang Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya. ( Rilis / Robinson Tambunan). 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.