Brebes, medianasional.id – Kepala Desa Taraban, Uma Farida, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 80 pengurus lingkungan yang terdiri atas 12 Ketua RW dan 68 Ketua RT masa bakti 2026–2031. Pelantikan yang dirangkaikan dengan Musyawarah Desa (Musdes) tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Taraban, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, Rabu (22/7/2026).
Kegiatan dihadiri jajaran Forkopimca Kecamatan Paguyangan, Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kecamatan Paguyangan, Kasi Pemerintahan Kecamatan Paguyangan, Bhabinkamtibmas Desa Taraban, Babinsa Desa Taraban, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta para Ketua RT dan RW yang dilantik.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Uma Farida, diawali dengan pengambilan sumpah jabatan dan pembacaan pakta integritas. Seluruh pengurus yang dilantik berkomitmen menjalankan amanah secara jujur, transparan, bertanggung jawab, serta mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Uma Farida menegaskan bahwa Ketua RT dan RW merupakan ujung tombak pemerintahan desa yang memiliki peran penting sebagai penghubung antara pemerintah desa dengan masyarakat. Karena itu, ia berharap para pengurus yang baru dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi serta menjaga keharmonisan di lingkungan masing-masing.
“Semoga amanah ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Jadilah teladan di lingkungan masing-masing, jaga persatuan, dan jangan mudah terpengaruh isu yang berpotensi memecah belah,” ujar Uma Farida.
Selain pelantikan pengurus lingkungan, Musdes juga menjadi forum strategis untuk menentukan arah pembangunan Desa Taraban pada tahun mendatang. Salah satu agenda utama adalah penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) sebagai dasar pelaksanaan program pembangunan tahun 2027.
Musyawarah juga menetapkan pembentukan Tim 11 yang akan bertugas menyusun perencanaan kegiatan berdasarkan usulan dan kebutuhan masyarakat. Tim tersebut diharapkan mampu merumuskan program prioritas yang tepat sasaran serta mendukung percepatan pembangunan desa.
Tak hanya itu, Musdes turut membentuk tim penjaringan untuk pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2027. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kelembagaan desa melalui proses yang demokratis, transparan, dan partisipatif.
Kehadiran unsur Forkopimca bersama perangkat Kecamatan Paguyangan menunjukkan komitmen bersama dalam mengawal tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Melalui pelantikan 80 Ketua RT dan RW serta sejumlah keputusan strategis yang dihasilkan dalam Musdes, Pemerintah Desa Taraban optimistis dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat, serta mewujudkan pembangunan desa yang lebih terarah dan berkelanjutan pada tahun 2027. (Andi)





