Uji Coba Reklamasi Lahan Bekas Tambang Menjajdi Lahan Pertanian

Mandailing Natal768 Dilihat

Mandailing Natal, Medianasioanal.id – Dalam rangka mendukung program pemerintah tentang Ketahanan Pangan Nasional, BPP Hutarimbaru Kotanopan Bersama Kelompok Tani Saroha Kel. Psr Kotanopan melakukan reklamasi lahan bekas tambang di wilayah Saba Arambir menjadi areal tanaman komoditi jagung, reklamasi tersebut terlaksana, Selasa, (07/01/2025).

Koordinator BPP Hutarimbaru Kotanopan Arya Benni Daulay beserta PPL dan Staff mengatakan, mereka sudah melakukan kegiatan bersama kelompok tani Saroha antara lain penimbunan lahan dengan tanah dan bahan organik, pengolahan lahan, pemberian pupuk organik dan uji kandungan unsur hara di lahan yang akan dilaksanakan pertanaman, katanya.

BPP Hutarimbaru Kotanopan Arya Benni menambahkan, Ia akan melakukan pendampingan kepada kelompok tani dalam melaksanakan pertanaman dan mengajak seluruh anggota kelompok tani lain untuk berpartisipasi, tuturnya.

Maraginda hakim salah satu anggota kelompok tani, mengucapkan terima kasih atas pendamping pelaksanaan kegiatan ini dan ia berkomitmen akan aktif melaksanakan pertanaman, juga mengajak anggota kelompok tani lain di seluruh areal wilayah Saba Arambir ini, sebutnya.

Hasil pemeriksaan terhadap kandungan unsur hara di lokasi di peroleh sebagai berikut:
Unsur N dan O diperoleh tinggi, sedangkan K sedang, untuk pH tanah diperoleh tanah agak masam, maka disarankan untuk melakukan pengapuran.

Pertanaman lahan reklamasi uji coba sekitar 0,5 ha sebagai contoh.

Diharapkan seluruh anggota kelompok tani untuk sama-sama melakukan reklamasi lahannya menjadi lahan Pertanian.

Adapun reklamasi lahan bekas tambang yang akan dilakukan kelompok tani Saroha saat ini adalah 0,5 ha dari rencana 5 ha akan ditanami komoditi Jagung, Padi dan jenis tanaman lainnya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses