MANDAILING NATAL, medianasional.id – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi Gerindra, Rahmat Rayyan Nasution, menggelar sosialisasi sekaligus santunan anak yatim di Desa Muara Mais Niko-Niko, Kecamatan Tambangan, Minggu (15/3/2026). Momentum menjelang Idulfitri ini dimanfaatkannya untuk menyerap aspirasi sekaligus memperjuangkan nasib tenaga penyuluh pertanian.
.
Acara yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri oleh tokoh agama, jajaran PPPK UPT Dinas Pertanian Hutarimbaru Kotanopan, serta perwakilan kelompok tani Mandailing Julu.
.
Dalam kesempatan itu, Rahmat Rayyan menyoroti ketimpangan status kepegawaian penyuluh pertanian pasca-berlakunya kebijakan pengalihan wewenang ke pemerintah pusat per 1 Januari 2026. Ia mendorong agar PPPK Paruh Waktu, yang sebelumnya bertugas sebagai penyuluh, segera ditarik menjadi penyuluh pertanian di bawah naungan Kementerian Pertanian (Kementan).
.
“Capaian swasembada pangan di Kabupaten Madina adalah buah kerja keras para penyuluh. Sangat disayangkan jika mereka yang kini berstatus PPPK Paruh Waktu tidak ikut ditarik ke pusat karena adanya batasan jabatan operasional,” ujar Rahmat.
.
Politisi Gerindra ini menilai, pengalaman dan ilmu para eks penyuluh tersebut sangat krusial, terbukti dengan keberhasilan swasembada pangan pada tahun 2025. Ia khawatir jika status mereka tidak segera diperjelas menjadi PPPK Penuh Waktu, potensi besar dalam mengawal ketahanan pangan daerah akan terhambat.
.
“Kami meminta pemerintah tidak setengah-setengah. Hak mereka harus disetarakan dan statusnya dialihkan ke pusat demi menjamin kesejahteraan serta kepastian karier mereka,” tegasnya.
.
Ia berharap Kementerian Pertanian segera mengevaluasi regulasi agar tenaga lapangan yang berstatus paruh waktu dapat diakomodasi sepenuhnya menjadi aparatur pusat.






