Turap Tender di Kecamatan Cisoka, Pengawas DBMSDA Kabupaten Tangerang Seolah Tutup Mata

Tangerang662 Dilihat

Tangerang, Medianasional.id – 𝘿𝘽𝙈𝙎𝘿𝘼 seolah tutup mata terhadap pembangunan proyek penguatan tebing saluran pembuangan Cipayaeun yang berlokasi di Perum Gading Cisoka Kecamatan Cisoka yang akan berdampak buruk terhadap kualitas bangunan.

Fenomena ini kerap diwarnai oleh masalah klasik pekerjaan yang terburu buru, dan rendahnya kontrol kwalitas, hingga potensi pelanggaran standar mutu, hal ini sangat ironi, mengingat proyek proyek tersebut untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, namun dalam pelaksanaan sering kali melenceng dari harapan. Senin ( 16/12/2024 ).

Untuk diketahui Proyek yang dikerjakan oleh 𝙋𝙏. 𝙃𝙐𝙏𝘼𝙈𝘼 𝘽𝙀𝙍𝙆𝘼𝙃 𝙎𝙀𝙈𝙀𝙎𝙏𝘼 dengan anggaran Rp. 742.704.641.00,- sumber dana 𝘼𝙋𝘽𝘿-𝙋 𝙆𝙖𝙗𝙪𝙥𝙖𝙩𝙚𝙣. 𝙏𝙖𝙣𝙜𝙚𝙧𝙖𝙣𝙜 𝙏𝘼 2024 𝘿𝙞𝙣𝙖𝙨 𝘽𝙞𝙣𝙖 𝙈𝙖𝙧𝙜𝙖 𝙙𝙖𝙣 𝙎𝙪𝙢𝙗𝙚𝙧 𝘿𝙖𝙮𝙖 𝘼𝙞𝙧 dengan nomor Kontrak 610/15/𝙋𝙋𝙆.𝙎𝘿𝘼/𝙆/𝘼𝙋𝘽𝘿𝙋/𝘿𝘽𝙆𝙎𝘿𝘼/𝙓𝙄/2024. Waktu pelaksanaan 50 hari kalender.

Proyek tersebut kuat dugaan dikerjakan tidak sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja yang telah di sepakati dalam kontrak lelang tender yang di buat oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang berkewenangan atas beban anggaran negara.

Hal ini terpantau di lokasi kegiatan, saat pengecoran pondasi beton dasar yang semestinya menggunakan 𝘽𝙖𝙩𝙘𝙝𝙞𝙣𝙜 𝙋𝙡𝙖𝙣𝙩 agar menghasilkan formulasi berkekuatan tinggi dan tercipta hasil yang maximal, akan tetapi praktek yang terjadi di lapangan saat pengecoran dilakukan dengan cara manual. Hal ini diakibatkan lemahnya pengawasan dari pihak 𝘿𝘽𝙈𝙎𝘿𝘼 Kabupaten Tangerang dan terkesan ada pembiaran.

“Suminta selaku ketua harian umum DPN-LSM – LSIM berkomentar, Secara fisik pelaksana pekerjaan proyek tender penguatan tebing saluran pembuangan cipayaeun memang masih dalam tahap pengerjaan. Namun yang sanagat disayangkan dengan ada nya pengecoran dasar yang dilakukan secara maual tersebut maka mutu dan kwalitas bobot beton pada bangunan turap tersebut diragukan.

Untuk persoalan ini LSM-LSIM meminta pemerintah baik tingkat Kementrian, Provinsi, Kabupaten Kota, segera melakukan evaluasi menyeluruh, dan Kepala Daerah harus lebih serius menyikapi persoalan yang kerap kali terjadi berulang ulang. “Kontrol lebih ketat dari setiap SKPD dan konsultan pengawasan sangat penting untuk memastikan proyek tersebut sesuai dengan standar dan tujuan yang sudah di rencanakan,” pungkasnya.

Melihat kompleksitas masalah ini, diperlukan komitmen yang lebih kuat dari semua pihak terkait, untuk mendorong mekasisme pengawasan independen yang dapat menekan potensi penyimpangan,” tegas suminta. (𝙍𝙚𝙙).

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses