Tukang Pijat Mengaku Sebagai Anggota KPK Ditangkap Polisi

Jawa Timur65 Dilihat

 

Sidoarjo, redaksimedinas.com – Dua warga yang berprofesi sebagai tukang pijet dan wartawan gadungan, mengaku menjadi anggota KPK atau Komunitas Pengawas Korupsi ditangkap Tim Reskrim Polresta Sidoarjo. Dalam menjalankan aksinya, keduanya memakai atribut resmi KPK dan lencana kewenangan penyidik Polri.

Tim Reskrim Polresta Sidoarjo, Selasa (31/1) lalu menangkap 2 tersangka berinisial ABW dan W yang berprofesi tukang pijet saat hendak melakukan investigasi kasus korupsi di wilayah hukum Polsek Candi Sidoarjo.

KPK di sini bukan Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun KPK di sini adalah sebuah LSM dengan kepanjangan Komunitas Pengawas Korupsi. Mereka adalah ABW (53), warga Desa Kepuh Kiriman, Waru dan W (43), warga Desa Kedung Peluk, Candi, Sidoarjo tergolong nekat.

Dua orang ini mendatangi Polsek Candi dan menanyakan suatu perkara yang ada sangkut pautnya dengan korupsi.

Menurut Norman, Wakasat Reskrim Polresta Sidoarjo, saat menjalankan aksinya di wilayah Polsek Candi, untuk investigasi kasus korupsi. Keduanya memakai seragam lengkap atribut tim KPK dan membawa surat tugas resmi dan lencana kewenangan penyidik Polri, yang mereka beli dari temannya yang menjadi anggota di Mabes Polri.

Keduanya ditangkap saat melakukan investigasi koordinasi untuk kasus mantan kepala Desa Kalibean yang menjual tanah kas desa yang berupa tambak. Pihak Reskrim Polek Candi curiga atas kedua pelaku karena selama koordinasi keduanya memakai kalung lencana kewenangan penyidik Polri.

Sementara itu, terkait bukti kepemilikan surat tugas dari lembaga KPK (Komunitas Pengawas Korupsi) Bakasnang Kabupaten Sidoarjo akan mendalami kasus ini untuk ditindak lanjuti kebenaran dari surat tugas dan kepemilikan lencana kewenangan penyidik Polri.

Sementara itu, terkait surat tugas dan kepemilikan lencana kewenangan penyidik Polri palsu, kedua oknum lembaga KPK ini akan dijerat UU Perpu no 17 tahun 2017, pasal 60 ayat 1 tentang ormas dapat dijatuhi hukuman administratif. (sunarto)

Posting Terkait

ADVERTISEMENT
Konten berikut adalah iklan platform MGID, medianasional.id tidak terkait dengan isi konten.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.