Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemda Kampar Bangun MPP dan Lakukan MoU dengan Kanwil Dikjen Pajak Riau

Riau673 Dilihat

Pekanbaru, medianasional.id – Guna meningkatkan pelayanan publik untuk masyarakat Kabupaten Kampar, saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar membentuk dan mendirikan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kota Bangkinang.

 

Guna menunjang berjalannya dengan baik MPP tersebut, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar melakukan menandatangani Nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kantor Wilayah Direktur Jenderal Pajak Provinsi Riau.

 

MoU terkait Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik (MPP) tersebut ditandatangan langsung oleh Pj Bupati Kampar, H. Muhammad Firdaus, SE, MM, dan Kepala Kantor Dirjen Pajak Provinsi Riau, Ahmad Djamhari, SE, M.Tax di Kantor Dikjen Pajak Riau Kota Pekanbaru. Jum’at sore, (8/12/23)

 

Dalam arahannya, Firdaus menjelaskan, bahwa Mal Pelayanan Publik (MPP) merupakan pengintegrasian pelayanan publik yang diberikan oleh Kementerian, lembaga, Pemprov, Kabupaten/Kota, BUMN, BUMD, serta swasta secara terpadu pada satu tempat sebagai upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan.

 

“Kemudian dalam penyelenggaraan MPP sendiri bertujuan untuk mengintegrasikan pelayanan guna meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan dan meningkatkan daya saing dan memberikan kemudahan berusaha, jelas PJ Bupati Kampar.

 

Selanjutnya disampaikan PJ Bupati Kampar, Untuk itu mulai segera mengubah cara berpikir, mengubah cara merespons, mengubah cara bekerja. Orientasinya harus hasil untuk mewujudkan pelayanan yang prima memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat dengan cepat dan tepat.

 

Dengan demikian, sebagai komitmen Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Maka Pemda Kampar telah membangun Mal Pelayanan Publik pada tahun 2023 ini, pelaksanaan reformasi birokrasi yang selama ini kita gaung – gaungkan perlu dilakukan secara nyata dengan pendekatan yang inovatif, tematik, kreatif, serta berdampak luas yang manfaatnya secara langsung oleh masyarakat,” kata Pj Bupati Kampar.

 

Lanjut disampaikan PJ Bupati Kampar, dapat kami simpulkan dengan adanya kerjasama ini. Setidak – tidaknya ada 3 goal besar yang hendak di capai, yakni percepatan peningkatan pelayanan publik, peningkatan pendapatan sektor pajak, dan implementasi transformasi digital sistem pemerintahan berbasis elektronik.

 

Selain itu, penandatangan nota kesepakatan ini merupakan rangkaian kerjasama antara Pemkab Kampar dengan pihak- pihak yang akan melaksanakan pelayanan publik dengan melibatkan Kemenag Kampar, Kantor Pertanahan, PT. PLN (Persero) Unit Pelayanan Pekanbaru, Perumdam Tirta Kampar, Bank Riau Kepri Syari’ah, Bank Mandiri Bangkinang, Bank Syariah Kcp Bangkinang, BPJS Cabang Pekanbaru, serta Kantor BPJS Ketenaga Kerjaan Cabang Pekanbaru,” ujar PJ Bupati Kampar.

 

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Riau, Ahmad Djamhari, SE, M.Tax, dalam kata sambutan singkatnya menyampaikan, bahwa dengan adanya Mal Pelayanan Publik atau MPP. Maka kedepan dalam pelayanan masyarakat, bisa kita laksanakan di satu titik. Allhadulillah Kampar saat ini akan memulai melaksanakannya di satu titik dengan telah mendirikan bangunan MMP Bangkinang Kota. “Semoga MoU ini dapat bermanfaat bagi masyarakat,” harapnya.

 

Dalam MoU tersebut, Pj Bupati Kampar turut didampingi langsung Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Kampar, Zulia Dharma, Insfektur Kabupaten Kampar, Febrinaldi Tridarmawan, Plt RSUD Bangkinang, dr. Delfan, Sekretaris Bapenda Kampar, Jaka Putra, Kabag Kerjasama Kampar, M. Zaki.

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.