Tim Percepatan Reformasi Hukum Bentukan Menko Polhukam Terus Bekerja

Jakarta667 Dilihat

Jakarta, medianasional.id- Tim Percepatan Reformasi Hukum yang dibentuk oleh Menko Polhukam terus bekerja. Informasi yang diperoleh media ini selama 1,5 (satu setengah) bulan tim aktif berdiskusi offline maupun online.

Selain melakukan kajian, tim yang terdiri atas 4 (empat) kelompok kerja (pokja) juga bertemu beberapa pihak untuk pendalaman.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui Pokja Reformasi Lembaga Peradilan dan Penegakan Hukum dipimpin Prof Harkristuti, Pokja Reformasi Hukum Sektor Agraria dan Sumber Daya Alam, diketuai Prof Hariadi. Untuk Pokja Reformasi Sektor Peraturan Perundang-undangan dipimpin Prof Susi.

Sementara Pokja Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dipimpin Yunus Husein melakukan pertemuan, diantaranya dengan Deputi Pencegahan KPK, Jaksa Agung, Kapolri, Menteri KLHK, PAN RB, MK, MA, ESDM, Menteri Keuangan, ATR/BPN, Menkumham dan Kementerian/Lembaga lainnya.

Selain itu, perwakilan tim juga telah melakukan pertemuan dengan Kapolri pada 17 Juli 2023 lalu membahas isu kamtibnas, penegakan hukum, pelayanan dan ijin, pendidikan, anggaran, pencegahan pidana, pengawasan dan LHKPN, serta dukungan IT penanganan perkara.

Sementara pertemuan dengan Menteri Keuangan di gelar pada 21 Juli 2023 perwakilan tim membahas beberapa aspek antara lain mengidentifikasi kerawanan dalam operasi keuangan negara, termasuk transaksi uang kartal dan tata kelola keuangan negara.

Direncanakan pekan depan, tim akan melakukan penajaman termasuk berdiskusi dengan Menko Polhukam, sebagai bagian dari upaya untuk menghasilkan rekomendasi agar hasilnya dapat diimplementasikan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.