Indragirihulu, redaksimedinas.com – Tim gabungan Polres Indragiri Hulu Riau yang dipimpin langsung Kapolres Inhu, AKBP Arif Bastari, berhasil membekuk tiga pengedar sabu kelas kakap yang selama ini sudah menjadi TO (target operasi) pihak kepolisian setempat, Kamis (2/11/2017) pagi.
Dikatakan Kapolres, tidak hanya barang bukti sabu, tim yang dipimpinnya itu juga berhasil 3 pucuk senjata api bersama amunisi dan 1 pucuk senapan angin. “Senpi yang disita yaitu, 1 pucuk senpi jenis FN bersama 3 magazine dan 30 butir amunisi aktif, 2 pucuk senpi rakitan laras panjang dan 1 pucuk senapan angin,” tutur Kapolres.
Tidak itu saja sambung Kapolres, dari ketiga tersangka itu, pihaknya juga berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp148.957.000 yang diduga hasil penjualan barang haram tersebut. “Saat ini, ketiga tersangka dan barang bukti yang disita sudah kita amankan di Mapolres Inhu. Kedepan kita akan terus melakukan pengembangan atas kasus ini,” pungkas Kapolres.
Ditambahkan juga, Rian (32) aktivis LSM mengatakan bahwa, barang haram tersebut janganlah sekali – sekali dipakai dikarenakan barang atau tersebut bisa menghancurkan badan, pikiran, dan masa depan,” tutupnya. (AN)
Share this:
- Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)