Tiga Pemuda Pelaku Curat Asal Desa Branang Berhasil Dibekuk Polisi

Pasuruan156 Dilihat

Pasuruan, medianasional.id — Tiga pemuda asal Desa Branang Kecamatan Lekok berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Rejoso lantaran ketiga pemuda tersebut melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa tiga buah besi penutup jembatan real kereta api yang terletak dipinggir jalan rel kereta api BH 308 Km 70+0/1 termasuk Dusun pelembom  Desa Rejoso Lor Kecamatan Rejoso Kabupaten Pasuruan. Rabu 07/10/2020.

Rudi Hartono selaku saksi saat  menghubungi pelapor mengatakan bahwa ada pencuri plat besi yang digunakan untuk tutup jembatan kereta api selanjutnya pelapor berangkat dari kantor PT. KAI probolinggo dan melaporkan kejadian tersebut ke polsek rejoso.

Atas dasar Laporan Polisi  nomor: LP-B/14/X/RES.1.8/2020/RESKRIM/Pasuruan Kota/SPKT Polsek Rejoso, tanggal 06 Oktober 2020. Telah berhasil mengamankan ketiga terlapor diantaranya Syafik, laki-laki, umur 12 tahun, pekerjaan wiraswasta, alamat pendopo timur RT. 013 RW. 07 Desa Branang Kecamatan. Lekok Kabupqten Pasuruan.  Usman aki-laki, umur 19 Tahun, pekerjaan wiraswasta, alamat pendopo timur RT. 014 RW. 07 Desa Branang Kecamatan  Lekok Kabupaten Pasuruan. Solihin  laki-laki, umur 13 tahun, pekerjaan wiraswasta, alamat pendopo timur RT. 014 RW. 07 Desa Branang Kecamatan. Lekok Kabupaten Pasuruan

Unit Reskrim Polsek Rejoso telah mengamankan barang bukti,  3 (tiga) buah besi plat tutup jembatan rel kereta api,  1 (satu) unit sepeda motor Honda supra  nopol N5022XN, 1 (satu) unit sepeda motor honda supra nopol W2205HQ, 1 (satu) unit sepeda motor honda kharisma DK4941IY

Akibat kejadian tersebut PT. KAI mengalami kerugian di perkirakan Rp.2.600.000,-(dua juta enam ratus ribu rupiah). Dan terlapor dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Reporter. : Wijanarko
Editor.       : Dian

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.