Tidak Sesuai Rekomendasi, Pelantikan Perangkat Desa/ Kampung Suaran Dibatalkan

Kalimantan Timur163 Dilihat

BERAU, Medianasional.id — Sebangak 7 orang perangkat Desa/kampung Suaran Kecamatan Sambaliung Kab Berau, gagal dilantik lantaran tidak menyesuaikan urutan sebagaimana rekomendasi dari Kecamatan dan Peraturan Bupati Berau No 2 Tahun 2019 tentang peraturan pelaksanaan peraturan daerah nomor 1 tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat kampung.

Camat Sambaliung Nazaruddin saat ditanya terkait hal tersebut, dirinya membenarkannya, karena ia menganggap pelantikan yang seharusnya dilakukan segera itu tidak sesuai dengan rekomendasi yang telah ia layangkan kepada Kepala Kampung Suaran.

“Karena memang terdapat ada 2 orang diantaranya yang mau dilantik itu tidak masuk ke dalam rekomendasi Camat, sedangkan 5 lainnya tersebut masuk,” ungkapnya melalui sambungan telepon, Selasa (16/6/2020).

“Jadi semuanya gagal dilantik, karena kita juga tidak berhak hadir jika pelantikan dilakukan tidak sesuai dengan rekomendasi Camat,” tegasnya.

“Yang 2 orang bersangkutan itu urutan namanya jauh, jadi secara legalitasnya itu memang tidak boleh, karena saat akan mengangkat perangkat kampung yang perlu diperhatikan adalah urutan nama hasil seleksi itu 1 sampai dengan 7,” tambahnya.

Lanjut Nazaruddin, permasalahan itu sudah ditanganinya dengan menginstruksikan lembaga dan tokoh masyarakat yang ada di Kampung tersebut agar bisa berkompromi terlebih dahulu sebelum melanjutkan prosesi pelantikan.

“Yang dikhawatirkan nanti saat setelah dilantik akan banyak menimbulkan persoalan-persoalan baru ke depannya mulai dari sistem penggajiannya dan lain sebagainya,” imbuhnya.

“Kalau dari kami (Kecamatan-red) menyarankan agar pelantikan dilakukan kepada 5 orang itu dulu itupun kalau mereka setuju, tetapi yang jelas kita sudah berikan gambaran penyelesaian permasalahan ini,” pungkasnya. *Sumber Berau Vision (Miko)*
M.Safar Gebo

Editor : Putri

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.