Tidak Menggunakan Masker, Pengguna Jalan Disanksi Peringatan

Magelang72 Dilihat

Magelang, medianasional.id – Upaya mencegah penularan Virus Corona, Babinsa bersama Babinkamtibmas Ngablak bersinergi melaksanakan Operasi Yustisi di depan Kantor Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang, Kamis (15/04).

Operasi Yustisi tersebut bertujuan untuk memberi himbauan dan penekanan kepada masyarakat agar tetap mengikuti anjuran pemerintah untuk mematuhi Protokol Kesehatan, terutama bagi pengguna jalan yang melintas.

Serda Susilo selaku Babinsa Kecamatan Ngablak mengatakan dalam operasi tersebut masih saja ditemukan beberapa masyarakat masih belum patuh pada Protokol Kesehatan, terutama tidak menggunakan masker.

“Selain diberi sanksi peringatan, masyarakat juga diberi arahan agar tetap patuh melaksanakan 3M yaitu dengan rajin mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut Babinsa dan Babinkamtibmas juga membagikan masker.

“Ini adalah upaya kita mengajak masyarakat membiasakan hidup sehat untuk mencegah penyebaran Covid-19,” tutupnya.

 

Reporter : Tyo

Editor : Drajat

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.