Tidak Mendapat Perhatian Khusus Pemerintah, BPDAPM Jadi Percontohan Lembaga Keuangan

Artikel, Batang108 Dilihat

Batang, medianasional.id Ada 100 lembaga keuangan yang ada di Kabupaten Batang yang sudah di bekukan karena bermasalah, Tapi beda dengan lembaga keuangan BPDAPM ( Badan Pengelolaan Dana Amanah Pemberdayaan Masyrakat ) walau kurang perhatian dari pemerintah namun lembaga keuangan terssebut sudah memiliki modal keuangan mencapai Rp. 50 miliar.

” 99 persen lembaga keuangan bermasalah karena pengelolanya yang tidak amanah, namun beda dengan pengelola BPDAPM yang memiliki komitmen nyata membantu masyarakat, sehingga lembaga keuangannya bisa berkembang dan jadi percontohan,” Kata Bupati Batang Wihaji pada saat memberikan pengarahan dalan Halal Bi halal BPDAPM yang bertempat di gedung pertemuan PT. P Pagilaran, Rabu ( 4/7/18).

Ia juga sangat berterimakasih kepada BPDAPM yang menurutnya lembaga keuangan yang nyata membantu melayani simpan pinjam masyarakat, dan lembaga tersebut juga berkontribusi besar membantu ekonomi masyarakat bawah, Karena hampir di daerah lain lembaga keuangan tersebut sudah tidak lagi eksis karena bermasalah.

“Lembaga keuangan kalau tidak dikelola oleh orang yang amanah pasti akan bermasalah dan bisa dipastikan uangnya akan hilang, tapi beda dengan BPDAPM Batang yang kekayanya melebihi BUMD, oleh karena itu prestasi ini harus dipertahankan dan terus ditingkatkan,” pinta Wihaji yang hadir bersama Wakil Bupati Suuono

Ketua Asosiasi BPDAPM Kabupaten Batang Mbah Supari mengatakan lembaga keuangan yang kami kelola untuk membantu masyarakat yang menjadi soko guru ekonomi masyarakat Kabupaten Batang, walaupun masih dipandang sebelah mata oleh Pemerintah dan kurang mendapat perhatian.

” Lembaga kami memiliki kekayaan sebanyak Rp. 50 miliar lebih yang masing – masing mengelola di 13 Unit Pengelola Keuangan ( UPK ) kecamatan sebesar Rp. 4 miliar,” Jelas Mbah Supari yang juga sebagai Dewan Penasehat Sang Pamong.

Ia juga meminta kepada semua pengurus BPDAPM di setiap UPK untuk bekerja sesuai aturan dan perundang – undangan lembaga kita juga menjadi yang terbaik di Indonesi, lembaga tersebut juga mendapat pengawasan dari pemerintah pusat atau Kementrian Dalam negeri yang telah mengucurkan dana dari PNPM mandiri.

“Kerja sesuai aturan karena selain dari Kemendagri juga ada Kementrian Desa yang akan mengawasi lembaga keuangan BPDAM,” Kata Mbah Supari

Kontributor : edo

Editor Puji_Leksono

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.