Tidak Lama Lagi Pelabuhan Kelas III Batang Akan di Operasionalkan

Batang64 Dilihat

Batang,medianasional,id
Orang nomer satu di Kabupaten Batang Bupati itu telah mendatangani nota kesepahaman memorandum of understanding (MoU) dengan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Kesepakatan kerjasama tersebut di bidang koordinasi tugas dan fungsi pelayaran, kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Abirawa Kantor Bupat Rabu (6/2) pagi.

Bupati Wihaji usai menandatangani nota kesepahaman tersebut mengatakan bahwa, “Penandatangan nota kerjasamanya ini sudah ditunggu selama satu tahun, karena Pelabuhan Batang bagian dari penunjang tranpsortasi laut yang memiliki potensi besar dan semangat baru untuk pertumbuhan industri dan ekonomi,” jelas orang nomor satu di kabupaten Batang.

Lanjut Bupati menjelaskan, Dengan adanya MoU menjadi langkah awal kita untuk menentukan kebijkan, untuk ikut mendapatkankan manfaat dari beroperasinya pelabuhan guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) tanpa harus menyalahi aturan ataupun regulasi yang sesuai dengan fungsinya dan peruntukanya.

Orang nomer satu di kabupaten Batang itu mengatakan bahwa juga tidak mempungkiri kalau di dunia laut dan pantai memang sedikit keras, dan biayanya mahal, maka dengan MoU ini Pemerintah kabupaten Batang mempunyai kewenangan untuk ikut menertibkan wilayah di sekitar pelabuhan nantinya.

Wihaji pun menuturkan, bahwa “Orang akan datang menggunakan pelabuhan dan fasilitasnya kalau biayanya murah. Memang murah di UPP nya tapi untuk lain- lainya yang mahal. Dan Pemerintah kabupaten Batang siap untuk membantu menertibkanya,” jelas Wihaji.

Difla Oktaviana selaku Kepala Biro Hukum yang mewakili Dirjen hubungan laut tersebut mengatakan, keberadaan pelabuhan Batang nantinya merupakan salah satu pabuhan curah terbaik, maka kerjasama ini agar Pemerintah kabupaten Batang bisa mendapatkan manfaat dengan adanya pelabuhan tersebut,”Ungkapnya.

Difa Oktaviana pun menuturkan bahwa “Kerjasama ini agar lebih bersinergi lagi dengan Pemerintah Pusat, dan kemanfaatan Pelabuhan dapat sesuai dengan peruntukannya serta tidak menyalahi aturan perundang- undangan yang berlaku,” jelas Difa Oktaviana

Lebih lanjut Difa menjelaskan bahwa MoU ini akan lebih ada kerjasama dan dukungan dari Pemkab agar lebih kreatif dan inovatif, sehingga Pelabuhan Batang menjadi lebih hidup yang baik menjadi makin baik dan berjalan positif sesuai dengan rencana.

Kepala Unit Penyelanggaraan Pelabuhan Batang Muhammad Fahrudin mengatakan, bahwa Pelabuhan curah Batang masuk kategori kelas III untuk kering dan basah.

Lanjutnya Fahrudin menuturkan, ” selama masa percobaan pelabuhan sudah menyandarkan dalam satu bulan 10 kapal untuk bongkar muat pasir dan batu split dengan kapasitas kapal 2,7 fit atau 3000 GT.” jelasnya
Adapun untuk operasional secara resmi akan menunggu keputusan dari pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Reporter : Puji_Leksono.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.