Tidak Kembalikan Uang Warga Dan Transparansi DD, Ketum Cakra Ancam Lapor

Jawa Timur288 Dilihat
Imam Rusdian (Ketum Cakra) di Kantor Perkim, Kabupaten Pasuruan.

Pasuruan, medianasional.id – Di dampingi beberapa rekannya, Imam Rusdian selaku Ketua umum Perkumpulan Cakra Berdaulat mendatangi kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kab. Pasuruan, Jumat (20/09/19).

Sebelumnya, Imam bersama rekan-rekannya mendatangi kantor Kec. Rejoso buat klarifikasi terkait penarikan uang pada warga penerima bantuan material jamban, sebesar 250 ribu rupiah per titik untuk ongkos pemasangan jamban.
Namun menurut informasi, warga penerima bantuan sebagian menyatakan keberatan adanya tarikan ongkos tukang tersebut.

Padahal untuk ongkos tukang pasang jamban oleh pihak desa sudah dianggarkan dari Dana Desa sebesar 500 ribu rupiah per titiknya, Saikhu pun selaku PJ Kades Sambirejo sendiri saat diklarifikasi Imam Rusdian dan wartawan Media Nasional.id beberapa hari yang lalu di kantor Kec. Rejoso mengatakan hal yang sama, bahwa ongkos tukang dianggarkan sebesar 500 ribu rupiah.

Pada wartawan Media Nasional.id, Imam mengatakan, ketika ke kantor Kec. Rejoso, dirinya ditemui oleh Usmawati, SAM, MM selaku Kasi PMD Kec. Rejoso yang menyatakan bahwa boleh dibebankan kepada warga asalkan belum di anggarkan pada Dana Desa atau anggaran yang dibebankan kepada warga masih terdapat kekurangan biaya upah pekerja.

Menanggapi permasalahan tersebut, Imam mewakili perkumpulan Cakra Berdaulat yang ditemui Media Nasional.id, Minggu (22/09/19) berencana melaporkan Saikhu ke pihak yang berwajib dengan tujuan agar uang yang ditarik dari warga penerima bantuan jamban segera dikembalikan dan adanya transparansi ongkos tukang pemasangan jamban, dimana pada dana desa di anggarkan 500 ribu rupiah namun tukang menerima ongkos borongan per titiknya hanya 250 ribu rupiah.

“Kalaupun dari pihak desa Sambirejo tidak mengembalikan uang masyarakat penerima bantuan serta tidak transparansi terkait ongkos tukang yang diduga ada Mark up karena tidak sesuai dengan nominal yang dianggarkan, maka kami dari Cakra Berdaulat berencana merapat ke pihak yang berwajib, BKD dan Inspektorat. Karena yang bersangkutan diduga merugikan uang Negara meskipun nominalnya kecil, juga diduga merugikan masyarakatnya sendiri, ” ujar Imam.

Reporter : Tara

Editor : Sunarto

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses