Tes CPNS Berlangsung di Udinus Semarang, Pada 12 – 13 Februari 2020

Batang75 Dilihat

Batang, medianasional.id
Dalam rangka memberikan informasi kepada para calon PNS yang akan mengikuti pelaksanaan ujian menjadi PNS di lingkungan Pemkab Batang. Tes Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil akan di gelar di Universitas Dian Nuswantor (Udinus) Semarang ada 6 Kabupaten Kota melaksanakanya yakni Kabupaten Tegal, Kabupaten Batang, Kabupaten Brebes, Kota Pekalongan, Kota Tegal dan Kabupaten Wonosobo.

ADVERTISEMENT

Di sela – sela kesibukannya di ruang kerjanya orang nomor satu di lingkungan pemerintahan kabupaten Batang itu mengatakan, bahwa pelakasanaan penerimaan tes Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) akan berjalan secara profesional, dengan menggunakan sistem ujian seleksi CPNS menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test).

“Seperti tahun sebelumnya, bahwa penerapan sistem Computer Assisted Tes (CAT) untuk seleksi CPNS) prosedurnya sangat praktis dan efisien karena didukung dengan teknologi komputer dan sangat transparan,” Beber Bupati Wihaji, Jumat (31/1/2020).

Wihaji meminta, kepada para pelamar untuk mempersiapkan diri sebaik – baiknya yakni baik dengan belajar secara tekun, dan teliti saat mengerjakan soal, Jangan tergiur dengan iming – iming apabila ada yang menawarkan agar diterima menjadi CPNS dengan memberikan imbalan uang.

“saya garis bawahi, bahwa tidak ada suap menyuap dalam rangka untuk menjadi CPNS, yang penting berusaha secara maksimal dan tekun setelah itu berdoalah kepada Allah SWT, Peserta dapat dikontrol langsung melalui server dan peserta ujian dapat mengetahui nilainya secara langsung, tanpa perlu menunggu lama usai melaksanakan ujian.

Sementara kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Batang Supardi menuturkan, bahwa untuk tes seleksi kompetensi dasar Kabupaten Batang dilaksanakan pada tanggal 12 hingga 13 Februari 2020. Sesuai penetapan formasi oleh Kemenpan RB Kabupaten Batang tahun 2019 mendapatkan jatah 244 Formasi. Dengan jumlah pelamar mencapai 4. 721 orang.

Dari banyaknya pelamar sejumlah 4.721 yang memenuhi persyaratan lengkap sebanyak 4.166, selebihnya sebanyak 555 tidak memenuhi syarat administrasi.

“Formasi yang tidak ada pendaftar sebanyak 16, yaitu dokter spesialis anak, dokter spesialis anastesi, dokter spesialis mata, dokter spesialis penyakit dalam, dokter spesial radiologi, Formasi Sandiman ahli, sandiman terampil, 4 formasi Pengelolaan Data Masyarakat untuk mengisi di 4 kelurahan, Pengelolaan Keungan Dinas Sosial, Perekam Medis Puskesmas dan formasi Analisa Kepegawaian Trampil,” Beber Supardi.

Sementara, nilai tes SKD ambang batas sesuai dengan Permenpan RB No. 37 tahun 2018 yaitu untuk Tes Karakteristik Pribadian (TKP) nilai 143. Tes Itelegensia Umum ( TIU) nilai 80, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) nilai 75, maka untuk akumulasi nilai sejumlah 298.

“Sesuai dengan Permenpan RB No. 24 tahun 2019 nilai ambang batas untuk TKP nilai 126, TIU nilai 80, TWK nilai 65 sehingga total nilainya yaitu 271,” Pungkas Supardi.

Reporter : Puji_L

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.