DAIRI, medianasional.id – Bupati Dairi, Vickner Sinaga, secara resmi menyampaikan Nota Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD terkait Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2026. Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Dairi, Sabam Sibarani.
.
Penyampaian nota jawaban ini dibacakan secara bergantian oleh Wakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala, dan Sekretaris Daerah, Charles Bantjin. Dokumen ini menyikapi masukan kritis yang sebelumnya dilayangkan oleh enam anggota DPRD, yakni Hendra J. Sinaga, Radeanto Banjarnahor, Romi Mariani Simarmata, Bona Sitindaon, Apt. Andi P.S. Pasaribu, dan Erick Sanjaya Simbolon.
.
Dalam nota jawaban tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi menguraikan sejumlah komitmen prioritas, khususnya menyangkut sektor kesehatan dan aksesibilitas fasilitas publik, antara lain:
- Modernisasi Fasilitas RSUD Sidikalang: Menanggapi keluhan pelayanan kesehatan, Pemkab Dairi berencana membangun fasilitas lift di RSUD Sidikalang. Langkah ini difokuskan untuk mempermudah mobilitas pasien, terutama pasien Hemodialisa (cuci darah) yang ruang perawatannya berada di lantai dua. Selain itu, penambahan mesin Hemodialisa akan dilakukan secara bertahap.
.
- Fasilitas Ramah Disabilitas di DPRD: Aksesibilitas serupa berupa penyediaan lift juga direncanakan di Gedung Sekretariat DPRD guna memberikan kemudahan bagi para penyandang disabilitas saat menuju ruang rapat paripurna.
.
- Pengembangan Sektor Kopi Dairi: Pemkab menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan Sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kopi Barung-Barung. Tempat ini diproyeksikan menjadi pusat pengolahan, peningkatan mutu, edukasi, sekaligus promosi produk kopi lokal.
.
- Penataan Infrastruktur dan Ketertiban: Sektor ketertiban umum juga menjadi sorotan, di mana pemkab akan menginventarisasi tiang dan jaringan utilitas di bahu jalan yang dinilai membahayakan masyarakat. Selain itu, pengawasan terhadap penjualan BBM bersubsidi secara eceran akan diperketat melalui koordinasi dengan Pertamina dan aparat penegak hukum.
.
- Klarifikasi Sisa Anggaran (SiLPA): Terkait sorotan tajam legislatif mengenai tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2025, Bupati menjelaskan bahwa hal tersebut dipengaruhi oleh aturan ketat penggunaan sisa DAK, keterlambatan transfer tambahan penghasilan guru, serta dana non-kas yang terikat regulasi pusat.
.
Melalui nota jawaban ini, eksekutif menegaskan bahwa seluruh pandangan dan masukan dari pihak DPRD akan dijadikan bahan penyempurnaan demi mematangkan pembahasan P-APBD 2026. Pemkab berharap regulasi anggaran ini dapat segera disetujui dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).






