Tertangkap Tangan, Polsek Ajibarang Gagalkan Aksi Pencurian

Banyumas160 Dilihat

Banyumas, Medianasional.id – Unit Reskrim Polsek Ajibarang Polresta Banyumas Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan ASH (24) warga Kabupaten Kebumen diduga pelaku percobaan pencurian, Selasa (12/1/2021).

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Whisnu Caraka, S.I.K., melalui Kapolsek Ajibarang AKP Wawan Dwi Leksono, S.Sos., mengatakan bahwa kejadian bermula pada hari Selasa (12/1) kurang lebih pukul 04.00 wib di halaman rumah pelapor Nila di desa Ajibarang Kulon, pelaku masuk ke halaman rumah dan melihat sepeda motor dengan kondisi kunci masih menancap, selanjutnya pelaku mengambil sepeda motor tersebut.

“Namun pada saat pelaku hendak membawa pergi sepeda motor, aksinya diketahui oleh adik pelapor sehingga diteriaki _Maling_. Teriakan tersebut didengar oleh anggota Polsek Ajibarang yang sedang melaksanakan patroli, sehingga pelaku diamankan,” terangnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Kompol Berry, S.T., S.I.K., menambahkan saat ini pelaku beserta barang bukti berupa satu buah kunci sepeda motor dan satu unit sepeda motor Honda Beat kami amankan guna penyidikan lebih lanjut dan juga mendalami adanya kemungkinan pelaku melakukan aksi serupa di lokasi lain.

“Atas perbuatannya, ASH dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” ucapnya.

Reporter : Asep Setiawan

Editor : Drajat

Posting Terkait

ADVERTISEMENT
Konten berikut adalah iklan platform MGID, medianasional.id tidak terkait dengan isi konten.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.