Terkait TPU di HGU XI, DPW LSM Garuda NI Sumbar Surati PT. Amp Plantation Group Wilmar

Agam85 Dilihat

Agam, Medianasional.id – Polemik TPU makin menggelitik, dengan beberapa kali pemberitaan oleh media online. Akhirnya Dpw Lsm Garuda NI Sumbar Surati pihak perusahan sawit terbesar di Kabupaten Agam tersebut.

Dalam suratnya Lsm Garuda minta pihak perusahaan segera menyelesaikan polemik  keberadaan TPU di HGU XI Jorong Anak Aia Kasiang Nagari Bawan.

Sesuai dengan penyampaian M Zaherman beberapa kali datangi Kantor Sekber Dpw Lsm Garuda NI Sumbar di Lubuk Basung, (9/7/2020).

Dengan kutipan “Sebagai ketua parik paga nagari beserta anak nagari, bahkan periuk tembaga “Bundo Kanduang” nagari Bawan sebagai ahli waris dalam pembagian ulayat tidak menerima perlakuan PT Amp Plantation group Wilmar yang semena-mena mendirikan TPU diareal HGU XI Jorong Anak Aia Kasiang Nagari Bawan. Sebagai anak nagari kami merasa di bodohi,” ujarnya.

Dikatakan juga sebelumnya dia memposting di Media Masa Facebook “Jangan coba coba bermain di balik layar. Di belakang perjuangan anak nagari saatnya kami bersatu lawan musuh dalam selimut”.

Serta berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1987 tentang Penyediaan Penggunaan Tanah Untuk Keperluan Tempat Pemakaman (“PP 9/1987”) adalah areal tanah yang disediakan untuk keperluan pemakaman jenazah bagi setiap orang tanpa membedakan agama dan golongan, yang pengelolaannya dilakukan oleh Pemerintah Daerah Tingkat II atau Pemerintah Desa.(Adat Salingka Nagari Bawan)

Sebagai Ketua Parik paga Nagari telah mendatangi manager  Amp I Fedrik. Serta beberapa petinggi Amp lainnya. Namun dianggap seperti tak ada masalah. Hal semua itu di sampaikan M. Zaherman di kantor Dpw LSM Garuda NI Sumbar.

Sementara itu, Mulyono ketika di konfirmasi Team mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui kapan TPU itu didirikan, dan pada kepemimpinan siapa.

Apakah ada izin dari Pemerintah Daerah ataupun dari Ninik Mamak,s juga tidak mengetahuinya, ucap Mulyono  diruangannya yang didampingi dua orang staf lainnya.

Ditempat lain Dt Rangkayo Kaciak sekretaris Kerapatan Adat Nagari Bawan (KAN), menyampaikan atas nama ninik mamak nagari Bawan berterima kasih pada Dpw Lsm Garuda NI dan media yang telah membantu persoalan TPU di HGU XI.

“Bukannya kami ninik mamak tidak respon tentang gebrakan anak kemenakan nagari Bawan. Saat ini ada masalah yang lebih besar harus kami selesaikan,” ucapnya.

“Dan perlu di garis bawahi kalau ninik mamak nagari Bawan tidak ada menerima apapun dari PT Amp, terkait TPU saya menjamin,” katanya.

Kalau memang ada salah satu ninik mamak ada yang bermain tentang TPU. Saya akan bertanggung jawab untuk membuktikannya.

Disampaikan Dt Rangkayo kaciak di areal pembangunan SPBU Bawan di saksikan Ketua Dpw Lsm Garuda NI Bj Rahmad,juga dihadiri bidang pemerintahan lsm Garuda  Syafroni, dan Yaldi Antoni wakil sekretaris Dpw Garuda Sumbar.

Reporter :  Enrix

Editor : Drajat

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.