Terkait Mobil Dinas Kesehatan, Dedi Sambudi Diminta Menggembalikan Aset Pemda Kampar

Kampar, Riau528 Dilihat

Kampar, medianasional.id – Terkait viralnya berita “Tak Lagi Menjabat Sebagai Kadis Kesehatan Kabupaten Kampar, Aset Mobil Dinas Belum Dikembalikan ke Pemda” yang telah tayang di medianasional.id beberapa hari yang lalu, mendapat respon dan tanggapan keras dari berbagai pihak.

Seperti halnya, Kepala Divisi Lembaga Swadaya Masyarakat BPN Indonesian Corruption Investigation (LSM BPN – ICI) Kabupaten Kampar, Muhammad Ikhsan, SH, saat dikonfirmasi oleh awak media di salah satu Cafe berlokasi di Jalan D.I Panjaitan Bangkinang Kota menyayangkan sikap mantan Kadis Kesehatan Kampar.

ADVERTISEMENT

“Kita sangat yakin atas sikap seorang bapak Dedi Sambudi mungkin untuk bijaksana tentang mobil dinas untuk dikembalikan. Harusnya beliau bersikap bijak, karena berita viral ini sudah sangat meresahkan masyarakat,” jelasnya. Kamis, (26/05/22).

Lanjutnya, “jika perlu kita minta kepada Pemda Kampar untuk menegakan aturan. Bupati Kampar untuk bersikap tegas terhadap Aset – aset daerah, karena ini sudah banyak terjadi penyelewengan dan penyimpangan dalam penggunaan mobil dinas. Sebab mobil ini tidak jelas siapa yang pakai. Kalau pejabat pemerintah yang pakai, oke kita bisa terima. Ini pejabat yang tidak berkepentingan di Dinas tersebut. Sikap tegas Bupati kita tunggu,” tegasnya.

“Kemudian kepada Ketua Komisi I Pak M. Anshar itu harus tegas, karena sudah dibentuk Pansus Aset daerah. Kenapa mereka tidak menjalankan tugasnya? Mengawasi sebagai Ketua Pansus Aset, jangan nanti ketika Pansus Aset ini bersentuhan dengan orang yang dekat sama beliau. Lalu beliau otomatis tidak mau atau segan. Kalau bisa Bapak Bupati harus memerintahkan Sekda atau Kabag Perlengkapan melalui Dinas Satpol PP untuk menjemput atau menarik secara paksa mobil Dinas yang dikuasai oleh saudara Dedi Sambudi, SKM ini, karena bukan hak dia lagi. Atau kita jemput paksa melalui polisi lagi? Atau melalui Kejaksaan aparat hukum, Pemda Kampar minta bantuan,” tutur Muhammad Ikhsan.

Lebih lanjut disampaikan Kepala Divisi LSM BPN – ICI Kabupaten Kampar, “Saya minta bapak Dedi Sambudi itu harus bersikap sebagai pejabat yang bijak. Ketika dia tidak menjabat disini lagi, harusnya beliau mengembalikan Aset – aset Pemda Kabupaten Kampar. Sebab tidak ada haknya lagi itu, beliau harus berjiwa satria lah. Jangan jiwa kayak anak – anak, ini aset rakyat Kabupaten Kampar bukan milik pribadi dia, bukan milik orang tuanya. Itu hasil pajak yang dipungut oleh Pemda Kabupaten Kampar untuk dipergunakan ketika dulunya menjabat di Kabupaten Kampar, tetapi ketika tidak menjabat lagi ya dikembalikan. Antarkan ke Kabag Perlengkapan atau Dinas Satpol PP bertindak secara hukumnya nanti, tidak malukah Dedi Sambudi? Berita ini viral terus, selagi Dedi Sambudi tidak mengembalikan, akan viral oleh media. Kasihan istri dan anaknya, keluarga Dedi Sambudi ini. Aset Pemda Kampar dikuasai terus,” tutupnya.

Di tempat terpisah, M. Anshar, S.Ag. M.Pd, selaku Ketua Pansus Aset Pemda Kampar saat dikonfirmasi oleh awak media pada Senin 23 Mei 2022 melalui pesan Whatsapp mengatakan, menyayangkan hal ini terjadi.

“Sangat disayangkan hal ini terjadi. Mestinya mantan pejabat ini memiliki kesadaran, bahwa barang itu bukan hak pakai lagi. Menurut saya yang paling bertanggung jawab itu adalah pejabat pengelola barang, yang dalam hal ini ketuanya adalah saudara Sekda. Mestinya hal ini disurati, bila perlu jemput ke tempat yang bersangkutan. Kita kan ada Satpol PP,” terangnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, H. Dedi Sambudi, SKM, M. Kes, belum bisa dikonfirmasi oleh awak media. Sebab sampai hari ini nomor Whatshap awak media diblokir oleh Dedi Sambudi.

 

Reporter : Robinson Tambunan.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.