
Pasuruan, medianasional.id — Setelah diberitakan medianasional.id terkait larangan wartawan melakukan tugas liputan di lokasi proyek Pembangunan RSUD Grati, oleh petugas Security dan K3 PT Santoso Shafanara Graha, ketiga wartawan datangi kepala Dinas Kesehatan kabupaten Pasuruan. Jumat (13/08/2021).
Kedatangan Wartawan bersama Ketua DPC LSM Penjara Indonesia Kab. Pasuruan ke kantor Dinas Kesehatan kabupaten Pasuruan, tak lain adalah mempertanyakan kebenaran atas larangan untuk melakukan tugas peliputan di area pekerjaan proyek RSUD Grati oleh petugas K3 dan Security yang mengatakan jika masuk proyek harus ada surat izin dari Kepala Dinas Kesehatan.
Saat diklarifikasi di ruangan kerjanya Dr Ani Latifa memberikan penjelasan bahwa dirinya tidak pernah melarang maupun mengeluarkan surat izin untuk peliputan.
“Saya tidak pernah memberikan rekom atau surat ijin dan larangan, seperti yang dikatakan oleh petugas K3 tersebut, kalau toh memang saya memberikan surat larangan, coba dipertanyakan surat tersebut ada apa tidak,” tegas dr.Ani Latifa.
Menyinggung soal dipertemukan dengan pihak pelaksana proyek, Dr Ani Latifa menyampaikan untuk datang langsung ke lokasi proyek menemui pelaksana, karena disana sudah ada PPK, PPTK, dan konsultan pengawas.
Abdul Muin selaku ketua DPC LSM Penjara Kabupaten Pasuruan sangat menyanyangkan informasi yang disampaikan oleh security dan petugas K3 dengan mencatut nama seseorang dalam hal ini kepala dinas kesehatan kabupaten Pasuruan dr Ani Latifa.
Menanggapi hal tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa petugas K3 memberikan keterangan palsu kepada ketiga wartawan pada waktu itu.
Ketua LSM Format Ismail Maki mengatakan akan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pasuruan Kota.
“Ini adalah pelecehan dan perlu dilaporkan ke pihak Aparat Penegak Hukum”, geramnya dengan nada tinggi.
Lanjut Ismil Maky, “hal ini tidak menutup kemungkinan dalam pekerjaan pembangunan proyek ini bisa terulang kembali seperti pekerjaan tahap I sampai tahap ke III yang pada waktu itu sudah pernah diperiksa BPK dengan temuan adanya kekurangan volume pada pekerjaan tersebut,” tutur Ismail maky. (Wjk/Tim)






