Terkait Anggaran Covid-19 Di Tubaba, Dua Pejabat Saling Lempar Bola

TUBABA, Medianasional.id
Terkait Anggaran Covid-19 di Kabupaten Tulangbawang Barat pada tahun 2020 masih menyisakan pertanyaan.Pasalnya, anggaran yang menelan Uang Negara miliaran tersebut berangsur memiliki penjelasan dalam penggunaannya.

Namun sayangnya, penjelasan antara Karyawanto Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan di Dinas Kesehatan kabupaten Tubaba dan Dr.Pramono Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)kabupaten Tubaba terkesan saling lempar dalam menjelaskan anggaran biaya penginapan, uang makan dan minum para tenaga medis yang menangani pasien covid-19 pada tahun 2020.

Saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kabupaten Tubaba membenarkan adanya Insentif untuk tenaga medis yang menangani pasien covid-19.

“Untuk insentif tenaga medis memang ada,tertuang dalam aturan, itu dananya dari kementerian. Sebenarnya maksimal kan 15 juta untuk dokter spesialis angkanya segitu kita ajukan,namun di ACC dinas kesehatan cuma 7 juta 500,3 dokter umum dengan gajih 5 juta perbulan kemudian untuk paramedis itu meliputi bidan dan perawat 3juta 500 ribu bulan, puskesmas juga dapat insentif itu,” kata Pramono, Senin(25/1/2020).

Namun terkait anggaran rumah singgah(hotel) dan Uang makan serta minum para medis dirinya tidak mengetahui anggarannya,dirinya melemparkan kembali persoalan tersebut pada Dinas Kesehatan.”Untuk tempat tinggal dan uang makan para tenaga medis saya tidak tau, jangan tanyakan ke saya, kalau dinas kesehatan bilang tanyakan ke saya itu salah karena pak karyawanto itu PPK nya, saya hanya mengajukan saja. Jadi tanyakan ke dinkes kerja samanya dengan hotel brugo kan kontrak langsung,” ucap dia.

“Jadi insentif itu dari uang kementerian yang sudah menjadi APBD,kita katakan anggaran APBD lah meskipun dari kementerian, lalu kami usulkan untuk insentif tenaga medis dari dinkes mencairkan ke keuangan,” jelasnya.

Dirinya menegaskan tidak adanya penyimpangan dan korupsi terkait anggaran Covid-19.”Saya yakin gak ada lah pemotongan untuk insentif,” kata dia.

“Disini saya berterima kasih kepada pemerintah daerah atas dorongannya dalam membantu kami untuk berupaya memutus rantai virus Corona,” ucapnya.

Disisi lain , karyawanto Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan , Dinas Kesehatan kabupaten Tubaba tetap bersisi keras mengatakan anggaran tersebut pihak rumah sakit yang mengetahui.

“Saya tau ada anggaran itu karena saya tanda tangan, tapi kan yang mengusulkan rumah sakit bahkan SPJ pertanggung jawabannya mereka,” kilahnya lagi.

Saat dirinya berkomunikasi dengan Kori salah satu pegawai RSUD (Bendahara,red) baru dirinya mengetahui anggaran yang disebutkan Kori melalui Kori.

“Nah ini datanya, jadi untuk anggaran hotel selama 9 bulan sebanyak 10 sampai 14 kamar perbulan untuk para tenaga medis dan non medis menghabiskan 790 juta,insentif medis 671 juta, non medis 204 juta,makan minum Rp.877.500.000 ,BBM Ambulance 24 juta 300, nutrisi tambahan meliputi vitamin buah-buahan dan lain-lain 75 juta 600, jadi total semuanya Rp.2.642.400.000 (2,6 miliar lebih). jadi dari terealisasi 4,6 miliar sudah termasuk 2,6 miliar uang insentif dan makan minum serta tempat penginapan/hotel para medis dan non medis, jadi itu yang di anggarkan untuk rumah sakit 2,6 miliar,” jelasnya.

“Disini ada Dokter Spesialis 1 ,Dokter Umum 5 ,Perawat 10 ,analis 2, radiolog 1,” tukasnya.

Adanya saling lempar pernyataan anggaran Covid-19 tahun 2020 antara kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan direktur RSUD Tubaba diduga adanya skandal penyimpangan dalam realisasi anggaran tersebut.

Laporan: Dian

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.