Lampung Utara, medianasional.id – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Mardiana, ST., MT., gelar sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) nomor 1 tahun 2016, tentang pedoman rembuk desa dan kelurahan dalam pencegahan komplik di provinsi Lampung, Kegiatan dilangsungkan di Balai Desa Subik, Kecamatan Abung Tengah, Lampung Utara, Selasa (26/1/2021).
Dalam kesempatannya, anggota Fraksi Partai Nasdem itu menyampaikan agenda sosper ini sebagai jembatan silaturahim dalam mempererat ikatan emosional antara masyarakat dengan anggota legislatif sebagai wakil rakyat.
“Mari kita jadikan empat pilar kebangsaan sebagai panduan dalam kehidupan ketatanegaraan untuk mewujudkan bangsa dan negara yang adil dan makmur dan bermartabat,” jelas Mardiana, ST., MT.
Reporter : Hendra Antoni
Editor : Drajat