Teknokrasi Kehilangan Kompas Moralnya : Kritik atas ilusi “keberhasilan semu” dalam Kebijakan Ekonomi Indonesia

Artikel1233 Dilihat

Penulis : Anggaharianto Ambar, S.E (Master’s Student in Economics, UPN Veteran Yogyakarta)

Ada godaan intelektual yang terus-menerus menghantui perancang kebijakan ekonomi: keyakinan bahwa teknokrasi dengan segala kecanggihan model, indeks komposit, dan pemetaan jejaring dagang seperti yang ditunjukkan Kiki Verico dalam kajiannya tentang indeks makroekonomi komposit Indonesia (2024) maupun dalam analisis strategi ekonomi internasional Indonesia (2023) dapat berdiri sendiri sebagai jaminan keberhasilan kebijakan. Godaan ini keliru secara fundamental, dan justru di titik itulah banyak kebijakan ekonomi negara berkembang, termasuk Indonesia, mengalami kegagalan yang tersembunyi di balik angka-angka yang tampak meyakinkan.

Argumen ini perlu ditegaskan dengan lebih tajam bahwateknokrasi tanpa fondasi moral bukan sekadar kurang sempurna ini berbahaya, karena mampu memproduksi apa yang layak disebut sebagai keberhasilan semu. Proses kebijakan tampak rapi di atas kertas, indikator makro tampak stabil dalam presentasi, target-target teknokratis tercapai sesuai proyeksi model, namun realitas di lapangan menceritakan kisah yang sama sekali berbeda bahwa ketimpangan yang melebar, kelompok rentan yang tersisih dari manfaat pembangunan, dan legitimasi kebijakan yang keropos meski secara statistik berhasil.

Adam Smith yang Disalahpahami

Ironi terbesar dalam wacana ekonomi kontemporer adalah bagaimana Adam Smith, bapak ekonomi modern, direduksi secara sistematis menjadi sekadar arsitek mekanisme pasar bebas dalam The Wealth of Nations (1776) sambil mengabaikan fakta bahwa tujuh belas tahun sebelumnya ia telah menulis The Theory of Moral Sentiments (1759), sebuah karya yang justru menjadi fondasi filosofis bagi seluruh bangunan pemikirannya. Reduksi ini bukan kesalahan akademis yang netral; ia adalah pemiskinan intelektual yang punya konsekuensi kebijakan nyata.

Ketika generasi teknokrat dilatih untuk membaca Smith hanya melalui lensa tangan tak terlihat tanpa memahami bahwa simpati, keadilan, dan integritas moral adalah prasyarat yang harus hadir lebih dulu, mereka mewarisi setengah dari Smith dan kehilangan setengah yang justru paling krusial. Moral bukan pelengkap estetis dalam kebijakan ekonomi, ini adalah syarat perlu yang harus tiba sebelum teknokrasi sebagai syarat cukup mulai bekerja. Kebijakan yang dirancang tanpa niat baik sebagai titik berangkat, betapapun canggih instrumen ekonometriknya, pada dasarnya adalah bangunan tanpa fondasi.

Kritik Fetisisme Indeks

Sebaliknya, kita juga periu harus jujur mengakui bahaya yang berlawanan: moral tanpa teknokrasi menghasilkan kebijakan yang secara politis menyenangkan untuk diucapkan namun mustahil dievaluasi secara empiris. Retorika keberpihakan pada rakyat kecil yang tidak diterjemahkan ke dalam mekanisme implementasi terukur dengan target yang jelas, indikator yang dapat diaudit, insentif yang selaras dengan tujuan hanyalah slogan yang menguap begitu tekanan politik jangka pendek datang.

Ini adalah letak kritik paling tajam yang harus kita ajukan terhadap praktik kebijakan ekonomi Indonesia hari ini: terlalu sering kita menyaksikan pemerintah mengklaim keberhasilan berdasarkan indikator agregat, pertumbuhan PDB, realisasi investasi, peringkat dalam World Competitiveness Ranking IMD, Economic Complexity Index Harvard, Global Competitiveness Report WEF, atau Business Ready Bank Dunia, tanpa pernah secara jujur mempertanyakan siapa sebenarnya yang menikmati manfaat dari angka-angka tersebut. Fetisisme terhadap indeks dan peringkat internasional, tanpa disertai pembacaan kritis atas distribusi dampaknya, adalah bentuk teknokrasi yang telah kehilangan moralitasnya sendiri.

Ilusi Kebijakan

Terlalu banyak kebijakan ekonomi Indonesia dirancang seolah-olah mekanisme pasar bergerak dalam ruang hampa sosial, padahal realitasnya selalu ada trade-off, selalu ada sesuatu yang dikorbankan untuk mencapai tujuan tertentu, dan kondisi terbaik yang bisa dicapai manusia hampir selalu adalah kondisi terbaik kedua, bukan yang ideal. Kegagalan mengakui prinsip ini secara terbuka membuat banyak kebijakan dijual kepada publik dengan janji tanpa ongkos sebuah kebohongan teknokratis yang pada akhirnya menghancurkan kepercayaan publik ketika ongkos tersembunyi itu akhirnya muncul ke permukaan, entah dalam bentuk defisit fiskal, kerusakan lingkungan, atau ketimpangan yang melebar.

Sejarah menunjukkan konsekuensi berlapis dari kegagalan mengintegrasikan moral dan teknokrasi dalam jangka pendek, investasi fisik dan lapangan kerja formal melemah, menekan daya beli dan penerimaan negara; dalam jangka menengah, tekanan merambat ke pasar uang, permintaan kredit menurun, pasar saham dan surat utang melemah, nilai tukar terdepresiasi; dan dalam jangka panjang, daya saing global tergerus secara struktural, yang pada akhirnya menurunkan kualitas hidup rakyat melalui daya beli dan akses terhadap komoditas berkualitas yang semakin menyempit. Rantai kegagalan ini bukan hipotesis abstrak—ia adalah pola yang berulang di banyak episode kebijakan ekonomi negara berkembang yang mengutamakan citra keberhasilan jangka pendek di atas fondasi struktural jangka panjang.

Empat Pilar

Argumen tentang perlunya kebebasan berusaha yang dijamin kepastian hukum, kesetaraan akses terhadap layanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan, visi investasi fisik jangka panjang, serta empati sosial terhadap kelompok yang kurang beruntung, sesungguhnya bukan sekadar daftar aspirasi normatif. Iniadalah kritik implisit terhadap pola kebijakan yang selama ini justru menabrak keempatnya secara bersamaan ialahkepastian hukum yang inkonsisten menciptakan crowding out terhadap dunia usaha kecil, layanan dasar yang timpang antarwilayah, investasi yang lebih mengejar target realisasi jangka pendek ketimbang transformasi struktural, serta empati sosial yang sering direduksi menjadi bantuan sosial temporer alih-alih perubahan struktural yang mengatasi akar ketimpangan.

Prinsip bahwa ketimpangan adalah fakta empiris alamiah, sebagaimana ditegaskan dalam Hukum Pareto tidak boleh dijadikan alasan untuk membenarkan pembiaran. Justru karena ketimpangan adalah kecenderungan alami sistem ekonomi, kebijakan harus secara sadar dan konsisten berpihak pada yang lemah, bukan menyerahkannya pada mekanisme pasar yang dibiarkan bekerja sendiri. Simpati sosial, dalam kerangka Smithian yang otentik, bukan sentimentalitas belaka, ini merupakan katalisator yang memoderasi kepentingan diri agar tidak berubah menjadi eksploitasi struktural terhadap kelompok rentan.

Memanusiakan Manusia

Kritik paling mendasar yang harus kita ajukan terhadap wacana kebijakan ekonomi Indonesia adalah: kita terlalu sering mengukur keberhasilan dari kesempurnaan proses teknokratis, dan terlalu jarang mengukurnya dari pertanyaan yang jauh lebih sederhana namun jauh lebih sulit dijawab yaitu apakah kebijakan ini benar-benar memanusiakan manusia? Selama pertanyaan itu terus dihindari demi kenyamanan angka-angka indeks yang mengkilap, teknokrasi Indonesia akan terus berisiko menjadi mesin yang sangat efisien memproduksi keberhasilan semu, sementara keadilan substantif tetap menjadi janji yang tak kunjung ditagih.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses