Tebang Pilih Pengesahan RUU Ala DPR Ditengah Pandemi

Artikel108 Dilihat

Oleh : Alfiah

Mahasiswa Hubungan Internasional Univ Peradaban dan Ketua HMI Lafran Pane Bumiayu

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia atau yang biasa kita sebut DPR RI Masa kerja 2019 s/d 2024 rupanya telah berhasil membuat rakyatnya sendiri geram. Bagaimana tidak? Banyak gejolak yang mencuat ke permukaan berupa ribuan demonstran turun aksi beberapa kali di berbagai daerah. Bahkan gedung legislatif tempat para anggota wakil rakyat bekerja pun turut digerudug berkali-kali setiap ada pembahasan RUU yang dianggap tidak berpihak pada rakyat kecil.

Prolegnas atau Program Legislasi Nasional Garapan DRP periode 2019-2024 tercatat ada 248 RUU yang akan dibahas hingga masa kerja mereka selesai nampaknya banyak mendapat perhatian serius dari seluruh masyarakat Indonesia. Bukan hanya oleh mahasiswa yang kita tau kental akan tanggung jawabnya sebagai Control of social dan Sebagian justru memproklamirkan diri sebagai oposisi pemerintah  saja, melainkan masyarakat dari berbagai kelas sosial baik yang memiliki legalitas edukasi tinggi maupun yang belum bisa mengenyam Pendidikan sebagaimana mestinya.

Tidak banyak yang tau bahwa dari sekian banyak RUU yang akan dirampungkan oleh wakil kita diperlemen, terdapat satu RUU yang sudah disahkan namun sepi dari pemberitaan  media baik cetak maupun online sehingga masyakat merasa DPR sedang Colong-colongan dengan rakyat yang  mereka sendiri wakili. Hal ini menimbulkan banyak spekulasi dikalangan masyrakat, kiranya apa yang sedang mereka (DPR) pikirkan dan mereka prioritaskan. Untuk kepentingan siapakah mereka dengan apiknya menyembunyikan pembahasan hingga tiba-tiba saja RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara disahkan.

Selain dinilai terlalu colong-colongan dengan rakyat, saya sebut DPR belum bisa merasakan jeritan rakyat, sehingga mereka tergesa-gesa dan asal comot RUU untuk dibahas tanpa mempertimbangkan urgensinya apa bagi rakyat. Atau jangan-jangan  DPR memang MELUPA untuk apa dan untuk siapa ia bekerja yang kemudian berimbas pada mementingkan kepentingan elit dan Corporate semata.

Hal yang lebih menyedot perhatian saya adalah kekonyolan RUU yang diberi nama RUU HIP atau Haluan Ideologi Pancasila yang tidak henti-hentinya mendapat penolakan dari berbagai organsasi masyarakat baik yang sudah mapan seperti NU, Muhammadiyah, Pemuda Pancasila tak ketinggalan mahasiswa bahkan sekelas MUI turut memberikan pendapatnya. RUU ini dianggap kontroversial dan berpotensi dapat merusak bangsa sebab didalamnya terdapat perubahan redaksi. Perubahan ini tentu bisa menjadi cikal bakal konflik karena berubah makna yang artinya ini sangat mengancam kedaulatan negara. Sedangkan bagi saya, Pancasila ini sudah final, sudah sangat relevan dan cocok sebagai ideologi negara tanpa perlu sedikitpun perubahan mengingat heterogenitas negeri ini yang begitu kompleks sukar untuk dipaksa seragam.

Sedangkan RUU yang masih dalam tahap pembahasan seperti RUU Cipta Kerja atau omnibus law juga tidak luput dari penolakan rakyat.  RUU yang secara garis besar bertujuan menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya dan merata serta mempermudah investasi pemerintah pusat sehingga mempercepat proyek strategis nasional justru dinilai merugikan buruh, dan tidak berpihak kepada rakyat kecil. Penolakan demi penolakan nampaknya tidak menggentarkan Langkah legislatif untuk terus melanjutkan pembahasan RUU yang sempat beberapa kali  menimbulkan demontrasi besar-besaran di negeri ini, padahal kita semua tengah berjuang survive dari ganasnya virus covid19.

Selain ada beberapa RUU yang dinilai kontroversial terus dibahas, ada pula RUU yang ditarik oleh DPR dari Prolegnas dengan alasan yang sangat tidak rasional untuk diterima akal rakyat yang notabene secara keilmuwan relatif jauh dibawah para dewan. Sebutlah RUU PKS atau Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual ditengah tingginya angka kekerasan pada perempuan. Tentu bagi saya kaum perempuan cukup membuat darah ini mendidih melihat pemberitaan tersebut dimedia. Alasan sulit untuk diterapkan nantinya sangat menyebalkan untuk saya terima. Jika mau yang mudah, tidak usah di legislatif ! gitu aja kok repot ! belum lagi RUU kefarmasian yang dikeluarkan dari Prolegnas, semakin menambah besarnya tanda tanya dikepala saya apa yang sebenarnya para dewan lakukan??? Dikeluarkan nya RUU kefarmasian dari Prolegnas jelas mendapat respon dari masyarakat yang memang menggeluti bidang tersebut hingga membuat trending hashtag #Farmasi Kecewa diberbagai media massa untuk mengekspresikan sikap atas keputusan wakil rakyat di gedung megah di Ibu kota.

Dari berbagai ulasan diatas, saya menilai Dewan Legislatif periode ini sangat tebang pilih dalam upayanya menciptakan undang-undang sebagai landasan negara ini berjalan. Produk undang-undang yang akan, sedang atau telah dibahas sangat tidak sesuai dengan kebutuhan rakyat, bahkan cenderung bertendensi pada kepentingan elit atau segelintir perusahaan yang memang bersembunyi dibalik kekuasaan Oligarki.

Para legislator harusnya paham dengan mana RUU yang idealnya segera untuk disahkan melihat urgensi dan manfaatnya bagi rakyat. Apalagi dengan berbagai gejolak yang terus menerus mengeruh dimasyarakat akibat pembahasan RUU yang tengah dibahas ini kacau, harusnya menjadi satu pertimbangan serius untuk memutuskan bagaimana kelanjutannya tanpa membuat rakyat tersiksa nantinya. Apalagi ditengah pandemic seperti ini, harapan saya prioritaskan dulu keselamatan rakyat dari virus corona yang berhasil melumpuhkan semua aspek kehidupan didunia, daripada sekedar memancing konflik ditengah rakyat yang kebingungan mencari makan.

Harapan saya dengan adanya 248 RUU yang akan DPR rampungkan selama periode ini  benar-benar memprioritaskan kepentingan rakyat seperti RUU PKS dan Kefarmasian yang jelas berdampak bagi masyarakat. RUU PKS yang dikeluarkan dari Prolegnas sangat disayangkan terabaikan dari perhatian wakil rakyat padahal angka kekerasan seksual semakin hari makin tinggi. Keblinger betul ! RUU kefarmasian yang memang membutuhkan payung hukum dan perlindungan pun turut dikeluarkan dari Prolegnas padahal RUU ini memiliki dampak yang begitu nyata bagi masyarakat yaitu perlindungan pasien yang saya yakin jauh lebih banyak dirasakan rakyat kecil daripada elit dinegeri tercinta kita ini.

Tidak penting akan seberapa sulit  2 RUU ini dibahas, ataupun nantinya dilaksanakan. Yang jelas, selesaikan tugas dan kewajiban para wakil rakyat dengan benar-benar menunjukan keberpihakannya produk hukum itu bagi rakyat. Ingatlah bahwa kalian bekerja atas nama rakyat, digaji oleh rakyat tentu hasil kinerja kalian harus mensejahterakan rakyat, BUKAN SEBALIKNYA !  mari sama-sama bekerja, mari bekerja sama membangun negeri sesuai dengan kemampuan kita dibidang yang memang kita mampu lakukan. Tugas memajukan negara ini bukan tugas suatu Lembaga atau instansi tertentu maupun perseorangan, melainkan tugas semua rakyat Indonesia sesuai dengan amanat Pancasila yang termaktub dalam sila ketiga, PERSATUAN INDONESIA !!!! #Merdeka #Salam Mahasiswa # Salam Rakyat Indonesia

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.