Team Resmob Suropati dan Unit Reskrim Polsek Keboncandi Ungkap Tindak Pidana Pencurian

Pasuruan171 Dilihat

Pasuruan, Medianasional.id- Rabu tanggal 22 April 2020, pukulb19.00 WIB, di pertigaan Blandongan Kecamatan Bugul Kidul Kota Pasuruan Team Resmob Suropati (TRS) bersama Unit Reskrim Polsek keboncandi melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP.

Pelaku yaitu Rizky Prasetiyawan Budi Ananto Bin Sukartono (20) tahun dengan alamat Dusun Krajan 11 RT/RW 01/04 Desa Plososari, Kecamatan Grati telah mencuri sepeda motor milik Lailatul Muthohharoh merk Honda Scoopy tahun 2017 warna merah putih dengan Nopol N-3833-TBO Noka MH1JFW110HK851884 dan Nosin : JFW1E1867014 bersama temannya AT yang sekarang masih buron

Modus tersangka dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor milik korban yang diparkir dalam keadaan terkunci dengan menggunakan kunci palsu (kunci T)

Setelah berhasil merusak kunci kontak sepeda motor korban,maka tersangka Dkk langsung membawa pergi sepeda motor dan menjual kepada ML (penadah) sebesar Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah) dan tersangka mendapat bagian sebesar Rp.1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah).
Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.14.000.000,- (empat belas juta rupiah).

AKP Endy Purwanto SH mengungkapkan, “Bulan Januari 2020 pelaku juga pernah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Kejayan Kabupaten Pasuruan dan berhasil mengambil sepeda motor honda beat warna hitam kemudian menjual kepada UDIN SARI sebesar Rp.1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) ucap,” Endy

Lanjut Endy, “22 April 2020 sekitar pukul 19.00 WIB di pertigaan blandongan Kecamatan Bugul Kidul Kota Pasuruan, Tersangka RISKY PRASTIYAWAN BUDI ANANTO Bin SUKARTONO berhasil di tangkap, saat akan dilakukan pengembangan, tersangka mencoba melawan dan kabur sehingga dilakukan tindakan tegas terukur berupa melumpuhkan kaki tersangka dengan menghadiahi tima panas(in)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.