KENDAL– medianasional.id- Target pembangunan 286 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Kendal hingga kini belum sepenuhnya tercapai. Persoalan status lahan menjadi kendala utama yang menghambat percepatan pembangunan koperasi di sejumlah desa dan kelurahan.
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, mengatakan dari total 286 desa dan kelurahan di Kabupaten Kendal, sebanyak 48 KDMP telah selesai dibangun dan siap beroperasi. Sementara 117 lainnya masih dalam tahap pembangunan.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati saat mengikuti peluncuran KDMP secara virtual bersama Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di Desa Cepiring, Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal, Sabtu (16/5/2026).
Menurut Dyah, pemerintah daerah terus mendorong percepatan pembangunan koperasi sebagai upaya memperkuat perekonomian masyarakat desa dan kelurahan.
“Saat ini ada 11 lahan yang sudah siap dan memenuhi syarat karena tidak masuk LP2B maupun LSD. Tinggal menunggu proses input ke portal Agrinas,” ujar Dyah.
Kendala status lahan
Ia menjelaskan, kendala utama pembangunan KDMP berada pada status lahan yang masuk kategori Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Kondisi tersebut banyak ditemukan di wilayah kelurahan.
Akibatnya, sejumlah lokasi belum dapat diproses karena sistem akan otomatis menolak pengajuan lahan yang masih berstatus LP2B maupun LSD.
“Kalau lahannya masih LP2B, saat diinput di portal pasti tertolak. Jadi harus berproses dulu sampai ada rekomendasi dari pusat,” katanya.
Dyah menambahkan, lahan yang masuk kategori LP2B harus terlebih dahulu mendapatkan rekomendasi dari Kementerian ATR/BPN sebelum dapat digunakan untuk pembangunan koperasi.

Pemerintah Kabupaten Kendal juga akan menggelar rapat lanjutan guna mempercepat penyelesaian persoalan lahan tersebut. Selain itu, kendala yang dihadapi daerah telah disampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Pangan agar ada penyesuaian kebijakan bagi wilayah yang memiliki keterbatasan lahan.
Menurut Dyah, hampir 20 kelurahan di Kabupaten Kendal mengalami persoalan serupa. “Bahkan, terdapat tiga kelurahan yang hingga kini belum memiliki lahan yang memenuhi syarat untuk pembangunan KDMP,” jelasnya.
Sementara itu, Dandim Kendal, Letkol Inf. Ade Sohali, menambahkan khusus wilayah Kelurahan Kota Kendal, kendala utama adalah belum tersedianya lahan siap bangun. Pihaknya masih berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
“Masih koordinasi, apakah ada aset milik pemerintah daerah yang bisa dibangun, kita masih menunggu petunjuk dan arahan lebih lanjut,” pungkasnya.




