Tanggapi Insiden SMPN 1 Turi, Presiden AGSI Minta Aparat Bijak dan Proporsional

Tiga terduga pelaku yang telah diamankan pihak kepolisian

Jakarta, medianasional.id -Dunia pendidikan kembali berduka menyusul insiden yang mengakibatkan hilangnya korban jiwa dalam kegiatan kepramukaan Susur Sungai Sempor di SMPN 1 Turi, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Dilansir dari lokasi kejadian, sebanyak 10 orang meninggal dan 23 orang mengalami luka-luka. Dalam kejadian ini tiga orang Guru Pembina Pramuka berinisial IYA (36), DS (58), dan RY (58) dinyatakan sebagai tersangka oleh kepolisian, Jumat (21/2/2020).

Menanggapi insiden tersebut Sumardiansyah Perdana Kusuma (Presiden Asosiasi Guru Sejarah Indonesia) melalui pesan singkatnya menyampaikan ungkapan duka atas musibah yang menimpa warga SMPN 1 Turi di kegiatan Susur Sungai Sempor. Dalam kesempatan yang sama ia juga mengkritisi berita yang viral di media sosial atas perlakuan polisi terhadap para pelaku yang notabenenya adalah Guru.

Menurut Sumardiansyah, Polisi agar bersikap bijak dan proporsional, hukum silahkan ditegakan tapi tolong agar lebih berhati-hati dalam memberlakukan Guru, terutama dari sisi etika.

Presiden AGSI, Sumardiansyah

Yang saya pahami adalah tidak ada niat sedikitpun dari para Guru Pembina Pramuka untuk mencelakakan siswanya, bahwasanya kemudian terjadi musibah yang berakibat hilangnya korban jiwa, sekali lagi itu bukan suatu hal yang direncanakan atau disengaja.

Tantangan dan survival adalah hal biasa dalam Kepramukaan, manajemen resiko akan selalu ada apalagi untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat ekstrakurikuler, harus diakui bahwa dalam insiden ini ada kekurangcermatan dalam melihat resiko medan dan cuaca, namun bukan berarti kemudian mengkambinghitamkan apalagi mengeluarkan pernyataan yang menyudutkan Pramuka sebagai sebuah ekstrakurikuler apalagi Guru sebagai sebuah profesi, ungkap Sumardiansyah.

Pengakuan dan permintaan maaf dari Guru atas musibah yang terjadi adalah suatu hal yang patut diapresiasi, selanjutnya silahkan unsur kelalaian diproses secara hukum, polisi harus bisa membedakan mana pelaku begal, mana pelaku koruptor yang keduanya dengan sengaja merugikan orang lain, dengan guru yang melakukan kesalahan dalam tugasnya, tanpa ada niat dan rencana sedikitpun untuk merugikan orang lain.

Melihat pelaku Guru dibotaki rambutnya dan dipublish ke media tanpa alas kaki adalah hal yang kurang elok dilihat. Silahkan agar polisi menguji standar moral ini, dari berbagai sisi, kalau diperlukan portofolio para Guru yang sudah mengabdi lama silahkan dibuka, jangan sampai nila setitik rusak susu sebelangga, tegas Sumardiansyah.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.