Tangani Covid-19 Tanpa APD, Keluarga Tenaga Medis Ancam Pidanakan Pemda Jika Terjadi Korban

Maluku Utara219 Dilihat
Suasana pelayanan

Morotai, medianasional.id – Kenaikan protokol satu level pada penanganan Virus Corona yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai diikuti dengan peningkatan kerja Satgas Pencegahan Covid-19, diketahui saat ini Satgas Covid 19 sedang melaksakan upaya penyemprotan cairan disinfektan ke rumah warga dan fasilitas publik di seluruh Desa di Kabupaten Pulau Morotai, Sabtu (28/3/2020).

Sumber terkuat kepada media ini menjelaskan bahwa untuk menjalankan prosedur karantina massal kepada warga masyarakat yang masuk melalui jalur bandara, pelabuhan, kapal dan speed boat. Diketahui data terkini jumlah warga yang di karantina massal sebanyak 304 orang yang tersebar dibeberapa hotel di dalam ibu kota kabupaten dan sekitarnya. Namun pemandangan miris terlihat hampir semua anggota Satgas Covid-19 ini tidak dilengkapi sarana prasarana yang memadai diantaranya Alat Pelindung Diri (APD) baik kepada tenaga medis yang berada di garis depan maupun petugas lainya yang diketahui berasal dari unsur TNI, Kepolisian dan ASN.

Menanggapi hal tersebut ditemukan sejumlah keluarga yang diketahui keluarganya menjadi Satgas Covid-19 merasa khawatir dan mengancam akan mempidanakan Pemerintah Daerah bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dengan keluarga mereka karena kelalaian oleh Pemda Setempat.

Salah satu warga yang merupakan kepala keluarga yang anggota keluarganya berprofesi sebagai tenaga medis yang dilibatkan dalam satgas Covid-19 yang enggan namanya disebut menyampaikan kekhawatirannya.

“Iya, dalam rumah ada yang kerja di kesehatan sebagai tenaga medis, saya larang dong jadi Satgas Corona, karena takut terjadi apa-apa, karena mereka tidak dilengkapi alat pelindung diri, cuma modal masker. Kalau mereka pulang ke rumah kami jadi takut karena harus bersamaan dengan anak-anak” Sesali dia

Dirinya menegaskan jika dalam penangan ini terjadi korban dari keluarga kami, karena disebababkan kelalaian pemerintah daerah yang tidak menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai. Maka dirinya secara tegas akan pidanakan.

Selain itu Sumber Terkuat juga menyampaikan bahwa Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD), ASN dan TKD tetap Stay di rumah sebagaimana anjuran pemerintah. Tapi di morotai ini suluruh SKPD ASN dan TKD justru diterjunkan kelapangan di desa binaanya masing-masing. Ini dikhawatirkan kalau ada 1 org yg terkena virus maka bisa menyebar ke seluruh ASN dan TKD di morotai karena terjadi kontak fisik selama bertugas di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses